JOMBANG, KabarJombang.com – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Jombang, Rabu (7/9/2022). Massa aksi ditemui oleh ketua DPRD serta dua anggotanya untuk merespons aksi demonstrasi.
Di depan gedung DPRD Jombang, mahasiswa menyampaikan tuntutannya untuk menolak kenaikan harga BBM serta mendorong pemerintah untuk menuntaskan mafia migas.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang, Kelvin Arisudin mengatakan, Pemerintah mengesahkan Kebijakan harga BBM dengan sangat drastis. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus terhadap BBM subsidi di lapangan yang banyak disalahgunakan oleh penyalur sehingga konsumsi BBM subsidi tidak tepat sasaran.
“Anggaran BBM bersubsidi di lapangan banyak diselewengkan oleh para penyalur seperti SPBU bukan untuk konsumsi masyarakat miskin namun justru dijual kepada industri besar, mobil mewah hingga aktivitas pengangkutan, penyimpanan, dan perdagangan BBM tanpa izin usaha, dan lain-lain,” ujarnya pada Rabu (7/9/2022).
Sementara, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi merespon dengan turut tidak menyetujui adanya kenaikan harga BBM.
“Kami sebagai wakil rakyat siap bersama dengan rakyat kabupaten Jombang dan teman mahasiswa untuk siap bersama-sama tidak setuju dengan kenaikan harga BBM,” jelasnya.
Ketidak setujuan tersebut dipertimbangkan karena banyak masyarakat yang masih dalam proses pemulihan perekonomian pasca cobid-19.
“Tidak setuju kenaikan TDL dan BBM oleh pemerintah pusat karena covid-19 belum selesai, pengangguran semakin bertambah, kemiskinan meningkat, harga sembako juga semakin tinggi,” lanjutnya.
Pernyataan sikap juga disampaikan oleh Masu’ud Zuremi di depan demonstran untuk membuat pernyataan kepada pemerintah pusat atas ketidaksetujuan kenaikan harga BBM serta rencana kenaikan TDL.
“Maka kami ketua DPRD kabupaten Jombang saya menyatakan kepada presiden republik Indonesia dan kepada pemerintah pusat untuk membatalkan kenaikan BBM dan TDL,” jelasnya.
Menurutnya, perlu ada kajian ulang agar tidak merugikan masyarakat Indonesia. “Perlu ada kajian lebih lanjut agar tidak membebani dan merugikan masyarakat,” tandasnya.