JOMBANG, KabarJombang.com – Dugaan ketidakadilan dalam pemberian bonus pelatih atletik di Kabupaten Jombang kembali mencuat. Ardhi Wirayuda, atlet lari jarak jauh andalan Kabupaten Jombang yang selalu menyumbangkan medali sejak 2019, mengaku kecewa lantaran bonus pelatih untuk prestasinya di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 justru diterima oleh orang yang tidak pernah melatihnya.
Menurut Ardhi, total bonus pelatih senilai Rp30 juta dari dua medali emas yang ia raih tidak diberikan kepada pelatih pribadinya yang berasal dari Bandung, melainkan kepada pelatih dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Jombang yang hanya mendampingi saat pertandingan.
“Pelatih dari PASI Jombang itu sama sekali tidak pernah melatih saya, tidak membuat program latihan, tidak mendampingi selama persiapan. Tapi ketika saya juara, dia yang dapat bonus. Ini jelas tidak adil,” tegas Ardhi pada, Selasa (11/11/2025).
Ardhi menuturkan, sebelum bonus dicairkan, ia sudah mengajukan pembagian 50:50 antara pelatih pribadinya dan pelatih yang tercatat di PASI Jombang. Namun usul itu ditolak dengan alasan pelatih dari luar daerah tidak bisa dimasukkan dalam daftar resmi.
“Saya sudah minta supaya bonus dibagi dua, lima puluh persen untuk pelatih saya yang dari Bandung, dan lima puluh persen untuk pelatih dari PASI. Tapi ditolak dengan alasan pelatih luar daerah tidak bisa terdaftar di PASI Jombang,” jelasnya.
Setelah Ardhi melakukan klarifikasi ke KONI dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang, ternyata tidak ada aturan yang melarang pelatih luar daerah untuk terdaftar atau menerima bonus.
“Setelah saya tanya ke KONI dan Dispora, mereka bilang tidak ada aturan seperti itu. Jadi alasan dari PASI itu tidak benar,” ungkapnya.
Kondisi ini membuat Ardhi mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan bonus pelatih di tubuh PASI Jombang.
“Saya sudah coba selesaikan secara internal, tapi hasilnya nihil. Sekarang saya sedang mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena ini bukan sekadar administrasi ini soal keadilan,” ujarnya.
Ardhi menyebut, dugaan praktik serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menuturkan, pada Porprov 2019, pelatihnya saat itu, Edi Sunarko, juga sempat dirugikan karena bonus pelatih dibagi rata tanpa kesepakatan.
“Kasus seperti ini bukan baru. Tahun 2019 juga pelatih saya dulu sempat dirugikan. Setelah protes, bonusnya dikembalikan, tapi pelatih saya malah diberhentikan dari kepengurusan. Ini seperti pola yang berulang,” kata Ardhi.
“Bahkan di Porprov tahun 2022 dan 2023 saya ikut tanpa pelatih dan tetap berhasil meraih medali. Akan tetapi bonus untuk pelatih tidak saya tanyakan tapi cairnya ke mana saya kurang tau,” lanjutnya.
Meski kecewa, Ardhi menegaskan perjuangannya bukan semata untuk dirinya, tetapi agar ke depan tidak ada lagi pelatih atau atlet yang dirugikan oleh kebijakan yang tidak transparan.
“Saya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai pelatih yang benar-benar bekerja malah tidak dihargai. Ini harus jadi evaluasi bagi PASI dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono membenarkan kalau Ardi sudah ke Polres untuk berkoordinasi mengenai kejadian yang dialaminya.
“Iya tadi Ardi sudah ke kantor untuk kordinasi, setelah kordinasi katanya mau konsultasi dulu sama pelatihnya,” terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Rabu (12/11/2025).
Ketua Harian PASI Kabupaten Jombang, Hariono, saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.









