JOMBANG, KabarJombang.com – Menjelang rencana rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 9 Desember 2025, dinamika internal organisasi semakin menghangat. Perbedaan sikap antara Syuriah PBNU, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), serta para kiai sepuh NU membuat situasi organisasi terbesar di Indonesia itu memasuki babak baru.
Pertemuan tersebut digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025) yang merupakan lanjutan konsolidasi setelah pertemuan serupa digelar di Lirboyo beberapa waktu lalu.
Dalam forum itu, Prof. Mohammad Nuh hadir mewakili Syuriah untuk menyampaikan perkembangan terkini. Ia memastikan absennya Rais A’am dan Wakil Rais A’am bukan karena menghindari polemik, melainkan karena agenda resmi yang tidak bisa ditinggalkan di tempat lain.
Prof. Nuh kembali menegaskan bahwa Syuriah memiliki mandat tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi. Karena itu, langkah evaluasi terhadap struktur tanfidziyah, termasuk keputusan memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum, dianggap sah menurut mekanisme internal.
“Semua langkah yang ditempuh merupakan bagian dari penegakan disiplin organisasi,” ujarnya.
Syuriah juga menyebut bahwa agenda pleno 9 Desember termasuk penunjukan penjabat (Pj) Ketua Umum merupakan tindak lanjut dari keputusan sebelumnya.
Di sisi lain, Gus Yahya menilai rencana pleno tersebut belum memiliki pijakan yang kuat. Ia menyatakan keputusan yang digunakan sebagai landasan pleno yakni rapat harian Syuriah yang menonaktifkannya dibuat tanpa memberi ruang klarifikasi.
“Ini bukan hanya soal substansi, tapi soal prosedur. Saya belum diberi kesempatan menjelaskan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan legitimasi pleno jika tetap berlangsung dengan mengacu pada keputusan yang menurutnya bermasalah. Gus Yahya bahkan menyatakan akan meminta pandangan para sesepuh sebelum menentukan langkah lanjut apabila benar-benar ada penunjukan Pj Ketum.
Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Forum Kiai Sepuh NU justru mengambil posisi penengah. Melalui juru bicaranya, HM. Abdul Mu’id dari Lirboyo, forum menyepakati bahwa pleno 9 Desember sebaiknya tidak digelar dulu.
Menurut forum, pencopotan Ketua Umum PBNU mengandung kekeliruan administratif, meski para kiai juga mengakui adanya tindakan Ketua Umum yang perlu diklarifikasi lebih dalam.
“Semua prosedur musyawarah harus ditempuh terlebih dahulu sebelum menunjuk Pj Ketum atau membuat keputusan final,” tegas Abdul Mu’id.
Para ulama sepuh meminta semua pihak meredam eskalasi dan memastikan penyelesaian dilakukan tanpa intervensi eksternal.
“NU ini rumah besar. Persoalan seperti ini harus diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.









