PERAK, KabarJombang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, seolah dipermainkan pabrik pengolahan limbah telur milik oknum Kepala Desa Temuwulan, Kecamatan Perak.
Ini setelah peringatan untuk menghentikan operasional untuk sementara waktu, tidak digubris pemilik tempat pengolahan limbah telur di Temuwulan, Kabupaten Jombang, sebelum adanya perbaikan pengelolaan serta mengantongi izin.
Pabrik pengolahan limbah telur milik oknum Kades Temuwulan, masih terus beraktivitas. Kendati keberadaan pabrik tersebut dikeluhkan warga desa tetangga. Lantaran pabrik tersebut mengeluarkan bau busuk yang sangat mengganggu saat beroperasi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Jombang, Didit Budi Santoso berjanji akan segera menindak tegas tempat pengolahan limbah telur di Desa Temuwulan, Kecamatan Perak tersebut.
“Iya setelah tim survey dari kami melakukan peninjauan kemarin, memang hari sebelumnya diketahui bahwa pengolahan limbah tetap beroperasi. Tapi waktu itu di lokasi itu tidak terlalu terasa bau, akan tetapi karena masih belum ada izin, dari petugas nanti tempat itu akan diberhentikan beroperasi,” katanya kepada KabarJombang.com, Senin (6/9/2021).
Menurut Didit, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada OPD terkait dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelum melakukan penutupan tempat pengolahan limbah telur.
“Jadi untuk melakukan penutupan itu, kami segera mau mengkoordinasikan lagi dengan pihak terkait. Karena butuh tahapan, seperti ke LH ataupun OPD terkait yang nantinya juga pasti melakukan pemantauan ke lokasi. Kalau soal perizinan, karena memang tidak mempunyai izin tetap kami tegaskan dengan melakukan pemberhentian kegiatannya,” tegas dia.
Pemilik Pengolahan Limbah Telur Tak Keder dengan Satpol PP
Sementara Kades Temuwulan, Totok Joko Purnomo saat dikonfirmasi KabarJombang.com, Kamis 2 September 2021 lalu berdalih tak mau menutup tempat usahanya. Karena tidak hanya memberikan pendapatan bagi Desa Temuwulan saja, melainkan juga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
“Tak hanya desa saya saja yang menikmati hasilnya, dari income yang dimaksud itu juga didapat oleh Desa Cangkringrandu juga sekitar Rp 70 juta tiap tahunnya. Kalau di desa saya ini bisanya sekitar Rp 100 juta lebih,” katanya saat ditemui di Balai Desa Temuwulan, Perak, Jombang.
Sementara terkait dengan bau busuk yang dikeluarkan saat pengolahan limbah telur dan itu dikeluhkan warga dari sekitar desa tetangga, Totok hanya menjawab jika hal tersebut hanya bersifat sementara. Menurutnya bau itu keluar saat terjadi proses pengolahan limbah saja.
Lantas dengan belum adanya izin soal pendirian pabrik, Totok menyatakan jika hal itu tidak perlu dipersoalkan. Ia pun menyatakan tidak bakal keder kendati aparatur pemerintah daerah turun ke lokasi dan melakukan penutupan. Totok berdalih pabrik pengolahan limbah telur miliknya memberikan manfaat bagi warga.
-
15 Agustus 2021, 15:32
Warga 2 Desa Keluhkan Bau Busuk Pengolahan Limbah Telur di Temuwulan Jombang
-
17 Agustus 2021, 13:22
Bau Busuk Pengolahan Limbah Telur Milik Oknum Kades Temuwulan Jombang, “Dilegalkan” Pemdes
-
23 Agustus 2021, 14:59
Pengolahan Limbah Telur di Temuwulan Tak Berizin, Satpol PP Jombang Tutup Mata
-
24 Agustus 2021, 15:11
DLH Jombang: Tak Sesuai Kaidah Lingkungan, Pengolahan Limbah Telur Temuwulan Harus Ditutup
-
26 Agustus 2021, 16:09
Tetap Beroperasi, Pengolahan Limbah Telur Busuk di Temuwulan Jombang Bakal Ditutup
-
Dibaca Saat ini 6 September 2021, 13:52
Satpol PP Jombang ‘Dipermainkan’ Pemilik Pengolahan Limbah Telur