JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah relawan dari Sanggar Hijau Indonesia dan Komunitas Nol Sampah, tampak sibuk menukar kantong plastik sekali pakai yang dibawa pengunjung Pasar Pon, Kaliwungu, Jombang, dengan tas kain.
Founder Komunitas Nol Sampah, Hanie Ismail, saat ditemui di sela edukasi bahaya sampah plastik di Pasar Pon Jombang mengatakan, Indonesia sudah pada titik bahaya.
Aksi sosialisasi bahaya sampah plastik ini dimulai pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB. Ada sekitar 150 tas kain yang ditukarkan gratis kepada pengunjung.
“Hari ini kita menukar tas plastik dengan tas kain bagi pengunjung pasar. Plastik bias hancur 100 – 150 tahun. Di sela-sela itu, kita kasih edukasi kepada masyarakat jika sampah plastik dampaknya buruk pada lingkungan,” katanya, Sabtu (18/7/2020).
Menurutnya, kantong plastik dipakai hanya sebentar namun dampaknya cukup besar. Apalagi jika sampah dibakar, bisa menyebabkan kanker dan sesak nafas. Pembakaran sampah plastik, mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Sebab, hasil pembakaran sampah itu akan menghasilkan dioksin, senyawa kimia yang bisa berdampak buruk bagi manusia.
Apalagi, katanya, lalu dibuang ke sungai dan dimakan ikan-ikan. Terjadi penyumbatan di sungai karena sampah plastik. “Plastik yang kita tukar lalu kita potong-potong dan kita masukkan ke botol-botol untuk dijadikan bangku. Kita menyarankan sekaligus kasih solusi,” imbuhnya.
Hanie menjelaskan, kesadaran masyarakat sangat perlu dalam masalah sampah. Seperti ecobrick, dimana botol plastik diisi padat dengan limbah non-biological untuk membuat blok bangunan yang dapat digunakan kembali.
“Masak harus melempar tanggung jawab hal yang kita buat kepada orang lain. Kalau di Surabaya ada Perwali. Bagi yang buang sampah sembarangan didenda minimal Rp 75 ribu dan KTP ditahan 2 minggu,” bebernya.
Seharusnya, katanya, keluarga sebagai kelompok terkecil bisa mengelola sampah dari rumah, tidak perlu sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam kegiatan ini, juga ada pembagian botol minum isi ulang dan masker. Dana kegiatan, menurut Hanie, berasal dari donatur dan swadaya.
Perempuan yang dari 2009 bergelut dengan masalah sampah ini juga menyayangkan, masih banyak masyarakat yang buang sampah di pinggir jalan dan sembarang tempat. Di sini lah, katanya, peran pemerintah dibutuhkan.
Di Jombang sendiri ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. Namun penegakan perda ini kurang tegas.
“Kepada pemerintah, Perda yang sudah ada, regulasi ini benar-benar ditegakkan. Biar persampahan di Indonesia tidak kayak gini terus. Tidak habis pada wacana. Semua bareng-bareng mencari solusi masalah sampah,” tandas Hanie.