Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali melalui YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis (1/7/2021). Kebijakan PPKM Darurat ini terhitung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali melalui YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis (1/7/2021). Kebijakan PPKM Darurat ini terhitung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.