JOMBANG, KabarJombang.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang dikeluhkan warga lantaran biayanya sangat mahal.
Salah satu warga menerangkan, dalam PTSL di Desa Bareng, masih ada tambahan biaya pendamping pemberkasan 175 ribu per pemohon, materai 50 ribu per pemohon, pecah waris pekarangan 500 ribu dan pecah waris sawah 1 juta per sertifikat.
“Program PTSL Desa Bareng dimulai kisaran bulan Januari tahun 2022 dengan kuota 3000 sertifikat. Pada tahun 2021, perangkat desa sudah mengimbau ke warga, agar yang tanahnya waris untuk segera melakukan pemecahan dan dikenakan biaya tambahan pecah waris tanah karangan sebesar 500 ribu, tanah sawah 1 juta, serta biaya pendamping untuk Pemberkasan 175 Ribu, dan materai 50 ribu setiap pemohon,” terang narasumber, Sabtu (4/2/2023).
Ia juga mengatakan, jika tidak segera melakukan pemecahan, tidak akan dilayani ikut PTSL.
“Masyarakat mengeluh dan keberatan mahalnya biaya PTSL padahal di Desa tetangga, biayanya hanya 150 ribu sesuai aturan pemerintah tidak ada aturan biaya pendamping maupun pecah waris, maupun beli materi. Lha ini di Desa Bareng banyak sekali biayanya dan anehnya kok ada biaya pendampingan pemberkasan, kan sudah ada Panitia PTSL, kenapa ada pendamping pemberkasan. Terus fungsinya Panitia PTSL buat apa? kok masih ada biaya pendampingan segala?,” imbuhnya.
“Kalau biaya pendamping 175 ribu ada kwitansi nya sedangkan untuk biaya pecah warisnya tidak ada kwitansinya sedangkan untuk 150 juga ada kwitansinya untuk saat ini sertifikat saya sudah jadi tetapi yang satunya belum jadi, banyak juga yang lainya belum jadi , dengan biaya yang besar ini sangat keberatan di desa lain hanya 150 tibu saja tidak ada biaya tambahan kayak Di desa bareng ini,” keluhnya warga yang lain.
Terpisah, Kepala Desa Bareng, Kasiyanto saat dikonfirmasi terkait PTSL tersebut mengatakan, bahwa biaya tambahan tersebut tidak lah benar.
“Untuk Program PTSL tahun 2022, kita dapat kouta 3000 baru, jadi 500 sertifikat di 2022, sisanya di tahun 2023. Sebetulnya terkait PTSL, apa kata panitia ketuanya, pak Khoirul Anam. Kalau biaya tambahan tidak ada, gak benar itu, biayanya 150 itu, lebih jelasnya ke ketua PTSL saja,” terangnya.
Ketua PTSL Desa Bareng, Khoirul Anam saat dikonfirmasi mengatakan untuk biaya PTSL Sebesar 150 ribu, meliputi untuk biaya patok, materai, dan adminitrasi kelengkapan ke BPN.
“Kalau biaya pendampingan, saya tidak tahu yang saya kelola hanya 150 ribu itu saja, untuk biaya lainnya saya tidak tahu. Kalau ada yang bilang ada tambahan beli materai, saya tidak tahu, untuk ada biaya pendampingan juga tidak tahu, itu di luar PTSL bukan urusan saya. Untuk yang bawa pendamping siapa, saya juga tidak tahu. Yang jelas biaya yang kita tarik hanya 150 ribu saja, kalau ada biaya tambahan kami tidak tahu, jelasnya Senin (6/2/2023).