TEMBELANG, KabarJombang.com – Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Kabupaten Jombang, Muhammad Sholahuddin membeber data tingginya perkara kekerasan seksual dengan korban anak dibawah umur. Pihaknya juga meminta seluruh lapisan masyarakat bersinergi dalam upaya perlindungan anak secara maksimal. Pernyataan ini disampaikannya dalam peringatan hari anak nasional.
“Anak terlindungi Indonesia maju harus bisa dibumikan agar menjadi tanggung jawab seluruh elemen demi tercapainya perlindungan anak secara maksimal,” ungkap Udin panggilan akrab Muhammad Sholahuddin. Dijelaskan dia, untuk mencapai Indonesia lebih maju, generasi muda harus aman dari segala bentuk kekerasan dan kondisi yang bisa mempengaruhi tumbuh kembang guna mencapai generasi emas.
Pihaknya juga meminta agar tidak ada lagi anak-anak yang tersesat dan berujung konflik hukum. Pasalnya, menurut Udin lebih jauh, anak yang pernah terlibat perkara hukum, akan terstigma negatif seumur hidupnya. “Hal inilah yang akan membentuk perilaku buruk hingga dewasa ditambah masyarakat sekitar yang mengucilkan dan menjustifikasi jelek,” urai dia.
Peran pemerintah dalam perlindungan anak, menurut aktivis anti kekerasan perempuan dan anak ini, dinilai juga belum maksimal. Hal itu pula yang menjadi faktor semakin tingginya kasus kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur khususnya di Jombang. “Yang paling banyak laporan masuk ke kami adalah persetubuhan anak atas nama cinta,” tukas dia, kamis (23/7/2020).
Berdasar perkara yang ditangani LP2A dari Januari hingga Juni, sebanyak 18 korban berusia dibawah umur menjadi korban kasus kekerasan seksual. Sementara untuk anak-anak yang menjadi pelaku kriminal, LP2A mencatat ada 15 orang anak. Posisi tertinggi adalah kasus persetubuhan atas nama cinta.
Dengan modus pembuktian cinta, korban diajak berhubungan seksual. “Ini bentuk degradasi moral generasi muda kita, mereka memaknai cinta dengan bersatunya jiwa dan raga dlm satu visi, dan misi kasih sayang” geram Udin. Pemaknaan yang keliru ini yang menjadi tugas bersama untuk kembali diluruskan. Disinilah peran serta orang tua dalam hal pengawasan sekaligus konselor bagi anak, menurut Udin, akan mampu menekan segala bentuk penyimpangan anak.