JOMBANG, KabarJombang.com – Kejaksaan Negeri Jombang dikabarkan melanjutkan penyelidikan perkara dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari atas pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah pengurus KONI Jombang tersebut.
Informasi yang diterima redaksi KabarJombang.com menyatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan kepada beberapa pengurus KONI Jombang yang pernah menjabat sebagai bendahara serta wakil ketua. “Tadi pagi pemeriksaan dilakukan terhadap bendahara KONI tahun 2018, bendahara KONI tahun 2019, juga wakil ketua KONI,” ungkap sumber yang meminta namanya disembunyikan ini, rabu (29/7/2020).
Perihal materi pemeriksaan sendiri, diakui tidak diketahuinya secara pasti. Namun sumber meyakinkan, pemeriksaan lanjutan tersebut seputar dugaan penyelewengan dana hibah KONI yang hingga kini terus berusaha didalami pihak kejaksaan.
Pihak Kejari Jombang sendiri melalui kepala seksi intelijen, Andhi Subangun saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut belum memberikan jawaban. Pesan yang dikirim melalui aplikasi whatapps ke nomor pribadi Andhi belum mendapat respon. Salah satu bendahara KONI yang dikabarkan diperiksa pun tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi.
Hingga akhir Juli 2020, proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI belum menemukan titik terang. Berdasarkan catatan redaksi, perkara ini mulai dibidik kejaksaan setempat sejak Desember 2019. Sejumlah elemen masyarakat sendiri mendorong pihak kejaksaan untuk bisa segera menuntaskan kasus tersebut.