JOMBANG, KabarJombang.com – Bantuan langsung tunai (BLT) pedagang kaki lima (PKL) yang disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jombang, untuk stimulus ekonomi para pedagang di tengah pandemi virus corona dipangkas menjadi Rp 500 ribu dari sebelumnya Rp 1 juta.
Kabid Pengembangan dan Distribusi Disperindag Jombang, Wiko F Diaz mengatakan, pemangkasan bantuan untuk PKL tersebut karena keterbatasan anggaran. Dengan cakupan penerima yang hanya kepada PKL di Kecamatan Jombang saja.
“Karena keterbatasan anggaran yang memang untuk saat ini diberikan Rp 500 ribu untuk per PKL yang lolos verifikasi, karena sebelumnya bantuan yang bersifat stimulus untuk membantu disaat pandemi covid-19 diberikan pada PKL yang ada hampir di seluruh Jombang, kalau sekarang hanya di wilayah Kecamatan Jombang saja,” jelasnya, Jumat (5/3/2021).
Saat ini Disperindag masih melakukan proses verifikasi data penerima bantuan stimulus untuk PKL di Jombang sebanyak 1809 pedagang.
“Sementara ini data yang masuk ke kita sebanyak 1809 pendaftar yang saat ini masih kita lakukan verifikasi data mulai dari ktp, kk, sku, dan foto tempat berjualan. Untuk seleksi lagi karena dobel, atau penerima bantuan yang serupa tidak diperkenankan untuk kembali dapat bantuan,” tegas Wiko.
“Yang jelas itu ada juknisnya dan jelas disana terteran Rp 500 ribu, karena anggaran yang disediakan sebesar itu. Bahkan dari bagian besar hanya Rp 250 ribu yang akan diberikan kepada pedagang lesehan-lesehan pasar,” tambahnya.
Pencairan bantuan untuk para PKL di Kecamatan Jombang ini akan langsung dilakukan oleh bank milik pemerintah daerah.
Ia berharap bantuan ini menjadi motivasi agar PKL tetap semangat di tengah pandemi yang tidak kunjung usai ini. Hal penting, mereka harus tetap melayani konsumen dengan sebaik-baiknya.