JOMBANG, KabarJombang.com – Jajaran Polsek Mojowarno, Kabupaten Jombang melakukan sidak harga minyak goreng di salah satu pasar tradisional. Berdasarkan kegiatan tersebut, tidak ditemukan kejanggalan di beberapa penjual.
Sidak harga minyak goreng yang dilakukan oleh Polsek Mojowarno dan petugas Satpol PP Kecamatan di pasar Desa Mojoduwur pada beberapa penjual, dipimpin oleh Kapolsek AKP Yogas. Tak ada minyak goreng yang dijual dengan harga tidak wajar, meski pemerintah pusat telah mencabut HET minyak goreng.
“Hasil pantauan di beberapa toko ditemukan menjual minyak goreng kemasan revil 2 literan merk SUNCO dan FORTUNE dengan harga eceran Rp 49 ribu, sedangkan yang 1 literan harga eceran Rp 24 ribu. Minyak curah subsidi perkilogram harga Rp 15.500,- sesuai dg penetapan HET Permendagri No.11 tahun 2022,” ungkap Yogas, Selasa (22/3/2022).
Sehingga menurut Yogas, tidak ditemukan kecurangan penjual minyak goreng dengan memanfaatkan kondisi saat ini dengan menaikkan harga di luar batas harga pada umumnya.
“Jadi hasil sidak kami, tidak ditemukan kenaikan harga minyak dan tidak ada kelangkaan, begitupun soal distribusi minyak goreng lancar,” tandasnya.
Dalam perkembangannya, Yogas mengatakan akan ikut memantau perputaran dan pendistribusian serta harga minyak goreng agar selalu berada dalam kondisi aman.
“Berangkat dari ini, kami tidak akan berhenti untuk ikut mengawal kebutuhan minyak goreng yang saat ini banyak dikeluhkan. Perkembangannya akan kami pantau juga pasar-pasar lainnya,” katanya.
Yogas mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi ketersediaan minyak goreng, namun jika ditemukan harga minyak goreng yang melampaui batas pada umumnya, agar memberikan informasi kepada pihaknya untuk ditindak lanjuti.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu tenang, karena kami juga ikut memantau. Nanti jika ditemukan kecurangan, bisa langsung diinfokan kepada kami akan kami lanjuti,” pungkasnya.