JOMBANG, KabarJombang.com – Polemik hibah lahan sentra slag aluminium yang dikelola Koperasi Serba Usaha Setia Mahardika Sejahtera (SMAR’s) ke Pemerintah Daerah (Pemda) di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kembali menuai sorotan.
Ini lantaran, proses hibah lahan hasil urunan pengusaha yang telah menjadi anggota Koperasi SMAR’s kepada Pemkab Jombang itu dilakukan secara pribadi oleh pimpinan koperasi berinisial BS.
Lahan yang sudah dijadikan sentra slag aluminium itu, dibeli masyarakat yang telah menjadi anggota Koperasi SMAR’s.
Dari 35 anggota Koperasi SMAR’s yang saat ini hanya tersisa 25 orang. Mereka diwajibkan membeli lahan per petak sebesar Rp 96 juta pada tawaran pertama. Kemudian naik menjadi Rp 250 juta hingga Rp 350 juta per petak, karena banyak peminatnya.
Dana pembelian lahan dari anggota Koperasi tersebut, ditransfer ke rekening pribadi pimpinan Koperasi SMAR’s berinisial BS.
“Lahan dibagi menjadi 34 petak, entah yang ikut sekitar 23-24 orang anggota Koperasi yang beli lahan,” kata salah seorang anggota Koperasi SMAR’s.
Dari puluhan anggota Koperasi SMAR’s, satu orang menurutnya ada yang membeli 3-4 petak.
“Kalau saya cuma beli satu petak, gak mampu. Dana pembelian, termasuk uang muka Rp 50 juta ditransfer langsung ke rekening pribadi pimpinan Koperasi, bukan ke rekening atas nama Koperasi, dan itu bahasanya bukan beli lahan tapi beli saham,” tegas dia.
Pembayaran pembelian saham, atau petak lahan yang dilakukannya juga diangsur beberapa kali.
“Kalau saya bayarnya, dengan cara mengangsur beberapa kali. Gak kuat kalau langsung,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim menuturkan jika proses hibah tanah lahan sentra slag aluminium itu, menyalahi aturan. Lantaran dilakukan secara pribadi oleh pimpinan Koperasi berinisial BS, padahal sejatinya lahan yang dihibahkan ke Pemkab merupakan hasil patungan anggota.
“Hibah lahan sentra slag aluminium di Desa Bakalan, Sumobito sangat tidak masuk akal. Dan baru pertama kali terjadi, masyarakat memberi hibah ke Pemda. Anggota tidak dilibatkan saat proses hibah, tapi dilakukan secara pribadi oleh pimpinan koperasi,” tandasnya, Selasa (16/8/2022).
Menurut Fattah, pemilik lahan yang merupakan pimpinan Koperasi SMAR’s mendapatkan untung berlipat, dari hasil penjualan petak lahan.
“Keuntungan besar ada di pemilik lahan, dari hasil penjualan yang ditransfer langsung ke rekening pribadi. Katakanlah Rp 96 juta per anggota yang beli lahan per petak, bahasa mereka beli saham dikali 24 orang ketemu berapa miliar. Belum lagi dari Kementerian Lingkungan Hidup Rp 34 miliar yang digunakan untuk membangun sentra slag,” katanya.
Fattah menambahkan, hibah yang dilakukan secara pribadi atas nama pimpinan Koperasi SMAR’s, sangat rawan kedepannya. Karena tidak melibatkan anggota pembeli petak lahan.
“Ini akan menjadi polemik kedepannya, karena anggota yang membeli lahan per petak tidak mengantongi sertifikat atau perjanjian apapun, apalagi status tanah sudah dihibahkan ke Pemda, mereka gak ada kekuatan apapun,” tuturnya memungkasi.
Sementara pimpinan Koperasi SMAR’s, BS saat dikonfirmasi hanya mengungkapkan jika anggotanya saat ini tinggal 25 orang.
“Maaf saya tidak bisa menjelaskan disini,” kata BS saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, hibah lahan sentra slag aluminium di Bakalan, Kecamatan Sumobito, Jombang dilakukan secara pribadi. Hal itu dilakukan agar pembangunan sentra slag alumunium oleh pemerintah segera terealisasi.
Lahan tersebut dibeli dengan uang hasil urunan anggota Koperasi SMAR’s. Setelah itu dihibahkan ke pemerintah daerah.
Tahap selanjutnya, pemerintah daerah mengusulkan pembangunannya ke pusat. Jika pembangunannya kelar, maka sentra tersebut bisa ditempati pengusaha slag aluminium.