Siasat Pemilik Koperasi SMAR’s Jombang Raup Untung di Tengah Hibah Lahan

Sentra slag aluminium Koperasi Serba Usaha Setia Mahardika Sejahtera (SMAR's) di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. KabarJombang.com/Karimatul Maslahah
Sentra slag aluminium Koperasi Serba Usaha Setia Mahardika Sejahtera (SMAR's) di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. KabarJombang.com/Karimatul Maslahah
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Polemik hibah lahan sentra slag aluminium di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, terus bergulir.

Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah Rochim mensinyalir ada permainan dari pengelola Koperasi Serba Usaha Setia Mahardika Sejahtera (SMAR’s), ketika peralihan status tanah dari kepemilik pribadi hingga menjadi lahan hibah.

Baca Juga

“Lahan itu sebelumnya kan milik pribadi pengelola koperasi berinisial B, setelah dijual ke anggota koperasi. Kemudian setelah dibeli, baru dihibahkan ke Pemerintah. Ini jelas ada akal-akalan,” katanya, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, jika sedari awal lahan tersebut dihibahkan ke Pemkab untuk sentra slag, seharusnya tidak diperjual belikan kepada anggota koperasi SMAR’s.

“Yang dirugikan anggota, setelah beli lahan per petak ratusan juta ke pribadi pengelolaan koperasi. Lahan otomatis hilang karena dihibahkan, pengelola untungnya berlipat ganda,” tutur Fatah.

Sementara, perangkat Desa Bakalan, Sutarji menuturkan jika lahan sentra slag alumunium terlebih dahulu dijual ke masing-masing anggota.

“Lahan dijual terlebih dahulu kemudian dihibahkan ke Pemda,” kata pria yang menjabat Sekretaris Desa Bakalan ini.

Dijelaskannya, pasca pembentukan koperasi, lahan itu selanjutnya dihibahkan ke Pemkab.

“Desa tidak tau apa-apa, hanya saja sepengetahuan saya semua anggota sudah sadar bahwa lahan yang dibeli sudah menjadi aset daerah,” tandasnya memungkasi.

Diberitakan sebelumnya, polemik hibah lahan sentra slag aluminium yang dikelola Koperasi Serba Usaha Setia Mahardika Sejahtera (SMAR’s) ke Pemerintah Daerah (Pemda) di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kembali menuai sorotan.

Ini lantaran, proses hibah lahan hasil urunan pengusaha yang telah menjadi anggota Koperasi SMAR’s kepada Pemkab Jombang itu dilakukan secara pribadi oleh pimpinan koperasi berinisial BS.

Lahan yang sudah dijadikan sentra slag aluminium itu, dibeli masyarakat yang telah menjadi anggota Koperasi SMAR’s.

Dari 35 anggota Koperasi SMAR’s yang saat ini hanya tersisa 25 orang. Mereka diwajibkan membeli lahan per petak sebesar Rp 96 juta pada tawaran pertama. Kemudian naik menjadi Rp 250 juta hingga Rp 350 juta per petak, karena banyak peminatnya.

Dana pembelian lahan dari anggota Koperasi tersebut, ditransfer ke rekening pribadi pimpinan Koperasi SMAR’s berinisial BS.

“Lahan dibagi menjadi 34 petak, entah yang ikut sekitar 23-24 orang anggota Koperasi yang beli lahan,” kata salah seorang anggota Koperasi SMAR’s.

Dari puluhan anggota Koperasi SMAR’s, satu orang menurutnya ada yang membeli 3-4 petak.

Hingga berita ini ditulis pengelola koperasi SMAR’s berinisal B, belum bisa dimintai keterangan.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait