DIWEK, KabarJombang.com – Pendapatan pedagang area Makam KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di kompleks Pesantren Tebuireng, merosot tajam. Ini setelah pihak pesantren memberlakukan menutup sementara salah satu wisata religi andalan Jombang, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan sementara kompleks makam Pesantren Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, mulai 16 Maret 2020 itu, menyusul kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan sebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini, berdampak pada pedagang di kawasan parkir makam, serta barat pintu masuk makam Gus Dur, lantaran sepinya peziarah.
Pantauan di lokasi, mayoritas pedagang memilih menutup lapaknya. Namun, ada beberapa pedagang yang masih bertahan dan buka seperti biasanya, seperti pedagang songkok, tasbih dan asesoris lain.
“Pedagang menutup lapaknya sebab virus Corona. Agar tidak menyebar ke masyarakat, pihak Pesantren menutup sementara area makam ,” kata Ahmad Khusaini pada KabarJombang.com, Rabu (18/3/2020).
Dia mengatakan, sejumlah temannya sesama pedagang memilih tutup karena tidak ada pemasukan. Mereka, kata Khusaini, mencari pekerjaan lain untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Pemasukan pedagang kan hanya mengandalkan para peziarah. Karena peziarah tidak dating, ya sementara ini lapak kami tutup. Kalau omzet, yang bervariasi,” katanya.
Ia menambahkan, tidak semua peziarah tahu kalau ada kebijakan menutup sementara makam Gus Dur. “Ya kasihan juga, nyampe sini malah tak bisa masuk ke makam. Mereka hanya bisa ziarah di depan gerbang saja,” ceritanya.
Sementara salah satu penjaga kawasan makam Gus Dur, Yudi mengatakan, masih ada peziarah yang datang meski pesantren Tebuireng menutup sementara makam Gus Dur sejak Senin (16/3/2020) kemarin. Praktis, lanjutnya, sejak itu hanya satu dua bus pariwisata yang datang.
“Tapi setiap ada bus yang masuk, kita kasih selebaran kebijakan itu. Kalau hari-hari biasa sih, ada 50 hingga 70 bus datang ke area parker makam dalam sehari,” katanya, Rabu (18/3/2020).
Meski sepi peziarah, Yudi menandaskan tidak merubah tarif parkir yang sudah berlaku. “Tetap tarif parkir bus sebesar Rp 10 ribu. Kalau soal pendapatan, tentu menurun,” ungkapnya.