Kinerja Sekda Lamban, Penyaluran BPNT di Jombang Mundur

Ilustrasi e-Warong
Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Warga kurang mampu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jombang, harus kembali bersabar. Lantaran penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Mei 2021 tak kunjung ada kejelasan.

Penundaan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai bulan Mei 2021 di Kabupaten Jombang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini karena, belum adanya perintah penyaluran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombangm Ahmad Djazuli.

Baca Juga

Padahal menurut salah satu agen e-Warong, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM sudah terinjek uang sebesar Rp 200 ribu untuk penyaluran BPNT periode bulan Mei 2021.

Penyaluran BPNT di Kabupaten Jombang sendiri biasanya dilakukan pada tanggal 20 setiap bulannya.

“Belum ada surat perintah penyaluran dari Sekda Kabupaten Jombang. Sehingga BPNT bulan Mei yang seharusnya disalurkan pada tanggal 20 Mei 2021 kemarin tertunda sampai saat ini, padahal kartu KPM sudah terinjek,” kata agen e-Warong yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan saat berbincang dengan KabarJombang.com melalui telepon selular, Rabu (26/5/2021).

Ditambahkanya, selain belum adanya surat perintah dari Sekda. Alasan lain penundaan penyaluran BPNT bulan Mei 2021 di Kabupaten Jombang tersebut, disebabkan proses validasi data KPM masih berjalan.

“Dari penjelasan Kepala Dinas Sosial Jombang, alasanya masih perlu validasi data tentang nama dan alamat (by name and by address) KPM. Tapi yang selama ini dari kami (agen e-Warong) itu tidak seperti itu,” ungkap dia.

Menurutnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) memang tidak mungkin turun satu bulan sekali, jika hal itu terjadi biasanya SP2D lama bisa dijadikan acuan untuk penyaluran BPNT.

Selama ini ia menuturkan penyaluran BPNT juga menggunakan SP2D lama, jika belum ada yang baru.

“April SP2D turun, tapi bulan Mei belum ada. Bisa menggunakan SP2D bulan April, wong selama ini yang kita jalani seperti itu. Tidak ada masalah, itu sepengetahuan saya sebagai agen e-Warong,” kata dia menegaskan.

KPM Menjerit

Penundaan penyaluran program BPNT ini dirasakannya merugikan KPM. Meski, Kartu Keluarga Sejahtera sudah terinjek uang bantuan dari Kemensos.

Bantuan dari pemerintah pusat itu disalurkan melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Selanjutnya, penerima manfaat itu bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke e-warong atau agen yang telah ditunjuk dengan paket yang telah diorder. Diantara, belanja telur, kentang, bawang, dan 10 kilogram beras medium.

“Setiap tanggal 20 keatas bisa dilakukan penyaluran. Padahal, saat ini Kartu Keluarga Sejahtera sudah terinjek. Tapi penyaluran BPNT tidak bisa dilakukan, karena masih menunggu surat dari Sekda. Yang dirugikan kan KPM,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait