KabarJombang.com – Akibat gangguan yang dialami pelanggan IndiHome, karena putusnya kabel laut untuk wilayah JaSuKa (Jawa, Sulawesi, Kalimantan). Telkom akan memberi ganti rugi dengan 4 jenis bagi yang terdampak sejak pekan lalu.
Hal tersebut dibeberkan oleh Vice President Marketing Management Telkom, E. Kurniawan. Ada empat jenis kompensasi akan diberikan kepada pelanggan IndiHome.
“Jadi sebenarnya kita sudah ada 4 kompensasi … dari mulai memundurkan tanggal pembayaran, menghilangkan denda keterlambatan bayar, open free channel, dan kompensasi terkait dgn tagihan bulan oktober untuk pelanggan terdampak,” tulis Kurniawan kepada CNNIndonesia.com.
1. Waktu Pembayaran mundur
Kompensasi pertama berupa pemunduran waktu pembayaran bagi pelanggan yang terdampak. Waktu pembayaran bagi pelanggan yang semula pada 20 September menjadi 25 September.
2. Hapus denda keterlambatan
Telkom juga menghapuskan denda keterlambatan pembayaran bagi pelanggannya.
”Kita sudah 2 kali memberikan kompensasi bertahap, saat kondisi terganggu layanan karena itu terjadi di tanggal 19 September, dan kewajiban bayar pelanggan yg seharusnya tgl 20 September, maka kita ambil langkah memundurkan waktu bayar sampai dengan tanggal 25 September, dan menghilangkan denda keterlambatan,” jelasnya.
3. Semua saluran Indihome TV dibuka
Telkom juga memberikan ganti rugi berupa pembukaan semua channel yang ada di Indihome TV. Kompensasi ini berlaku dari mulai 26 September hingga 15 Oktober bagi semua pelanggan.
Untuk mendapatkan kompensasi ini, pelanggan hanya perlu melakukan restart pada STB atau Set Top Box masing-masing
“Karena gangguan yang terjadi dan sudah berangsur pulih, sebagai kompensasi, kami memberikan gratis open channel mulai tanggal 26 September 2021 s/d 15 Oktober 2021,” tulis Indihome dalam akun Instagram resminya, Minggu (26/9).
“Untuk mengaktifkannya, Sobat hanya perlu me-restart STB dengan cara menekan tombol On/Off (power) pada STB-nya,” lanjutnya.
4. Kompensasi tagihan Oktober
Selain itu, Kurniawan menjelaskan pihaknya juga akan memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak untuk tagihan di bulan Oktober. Namun, untuk kompensasi khusus ini hal ini akan disesuaikan dengan kategori pelanggan tersebut.
“Segment pelanggan IndiHome berbeda-beda berdasarkan paket berlangganan dan lama berlangganan. Nah, kompensasi tagihan dilakukan berdasarkan untuk pelanggan terdampak, sesuai yang dijelaskan dalam kontrak berlangganan,” tandas Kurniawan.
Kurniawan mengatakan untuk mendapatkan kompensasi tersebut pelanggan hanya perlu menghubungi pihak Indihome melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.
“Dipersilahkan pelanggan kontak ke 147, akun socmed Indihome dan Plasa Telkom untuk terkait kompensasi ini,” tambahnya.
Pemberlakuan Manajemen Bandwith
Lebih lanjut Kurniawan menjelaskan layanan Indihome yang terganggu akibat putusnya kabel laut JaSuKa (Jawa, Sumatera, Kalimantan) sudah pulih sejak 20 September, namun ada beberapa penyesuaian bagi wilayah terdampak.
“Tanggal 20 September layanan ON dengan fokus Layanan LFH (Learn From Home) dan WFH (Work From Home). Di Vidcall untuk Pelajar dan pegawai aman, kita melakukan manajemen Bandwith saja khususnya untuk OTT Entertainment yang blm punya CDN, ” ujarnya.
Kurniawan mengatakan putusnya kabel laut JaSuKa hanya berdampak pada beberapa wilayah, sehingga penyesuaian bandwith hanya berlaku pada wilayah tersebut.
“Dampak akibat putusnya Kabel Laut Jasuka Pontianak Batam mostly hanya di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bal,i Nusa Tenggara, Kalimantan dan Kawasan Timur Indonesia. Di lokasi tersebut LFH dan WFH aman, tetapi dilakukan manajemen Bandwidth untuk ke arah OTT Entertainment,” ujar Kurniawan.
“Untuk Daerah lainnya tidak diberlakukan manajemen bandwidth artinya layanan sama persis dengan sebelum terjadi gangguan,” pungkasnya.