JOMBANG, KabarJombang.com – Percepatan transformasi digital di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk para pemangku kebijakan. Hal ini terlihat dalam kegiatan sarasehan bertema UMKM Go Digital Era Bisnis Berbasis Teknologi yang digelar di Hotel Fatma, Kabupaten Jombang pada Sabtu (19/4/2025).
Acara tersebut diinisiasi oleh Sumardi, Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, yang turut menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang. Sekitar 200 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jombang mengikuti kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di kota tersebut.
Sumardi menilai, penguasaan teknologi menjadi salah satu kunci agar UMKM mampu bersaing di era digital. Ia mengajak para pelaku usaha untuk tak hanya bergantung pada metode jual beli konvensional, tetapi juga mulai merambah platform digital dalam memasarkan produk.
“Sekarang zamannya sudah berbeda. Kalau dulu jualan hanya di depan rumah, sekarang kita harus bisa jualan lewat online. Kita belajar bareng, agar usaha kita bisa berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.
Selain strategi pemasaran digital, sarasehan ini juga menghadirkan sesi edukasi seputar legalitas usaha, seperti pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga perlindungan merek melalui HAKI.
Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, turut hadir sebagai narasumber. Ia mengapresiasi inisiatif edukatif ini sebagai langkah nyata dalam membangun ketahanan ekonomi lokal. Menurutnya, keterlibatan legislatif dalam mendorong literasi digital UMKM adalah sinyal positif bahwa sektor ini mendapat perhatian serius.
“Edukasi seperti ini sangat penting. Apalagi kita tidak bisa menafikan perkembangan zaman. Saat ini semua harus melek digital, termasuk para pelaku UMKM,” kata Suwignyo.
Ia juga menegaskan komitmen Disdagrin untuk memfasilitasi kebutuhan legalitas usaha, baik secara langsung di kantor maupun melalui layanan daring seperti WhatsApp.
“Kami siap dampingi sampai tuntas. Legalitas seperti NIB itu wajib agar usaha punya pijakan hukum dan bisa berkembang lebih jauh,” tambahnya.
Diskusi interaktif juga digelar dalam acara tersebut, dipandu oleh Karina Norhadini, jurnalis dari Mojokerto, serta menghadirkan Iin Panca, penyuluh usaha dari Disdagrin. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para pelaku UMKM untuk menggali ilmu sekaligus bertukar pengalaman dalam menghadapi tantangan era digital.