2 Perjalanan KA di Stasiun Jombang Dibatalkan Imbas PPKM Darurat, Persyaratan Diperketat

Calon penumpang KA saat berada di stasiun Kabupaten Jombang. Kabarjombang.com/Daniel Eko/
Calon penumpang KA saat berada di stasiun Kabupaten Jombang. Kabarjombang.com/Daniel Eko/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Penerapan PPKM Darurat rupanya berdampak pada sektor transportasi, salah satunya adalah perjalanan kereta api jarak jauh maupun lokal di stasiun Jombang dibatalkan.

“Terdapat penyesuaian dalam hal pengoperasian kereta api, baik KA jarak jauh maupun KA lokal. Jika berdampak terhadap pembatalan perjalanan KA, maka bea tiket akan kami kembalikan 100 persen,” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko melalui rilis yang diterima KabarJombang.com, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga

Di stasiun Jombang salah satunya perjalanan kereta api yang dibatalkan adalah KA Bangunkarta tujuan Jombang – Jakarta. Serta kereta api lokal Dhoho/Penataran (PP), ekonomi lokal relasi Kertosono – Surabaya turut dibatalkan.

Informasi lebih lanjut terkait pembatalan perjalanan kereta api dapat dilihat melalui situs resmi kai.id ataupun sosial media.

“KAI selaku operator kereta api tentu akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah meningkat termasuk dengan menerapkan PPKM Darurat,” jelasnya.

Oleh karena itu, pengetatan persyaratan perjalanan semasa PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli memiliki kententuan operasional yang telah diatur oleh Satgas Penganan Covid-19 dan Kementrian Perhubungan.

Persyaratan perjalanan jarak jauh atau menengah penumpang wajib melampirkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama, melampirkan hasil negatif dari rapid antigen masa berlaku (1X24 jam) atau swab pcr masa berlaku (2X24 jam).

Kemudian suhu badan tidak melebihi 37,3 derajat celsius, mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dan penumpang harus dalam kondisi sehat.

Sementara persyaratan kereta lokal antara lain suhu badan tidak melebihi 37, 3 derajat celsius, mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tentunya penumpang juga dalam kondisi sehat.

“Kami berharap agar masyarakat dapat beradaptasi dengan ketentuan baru yang akan diberlakukan di moda transportasi kereta api. KAI juga turut mendukung semua langkah yang diambil pemerintah demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait