Demo di DPRD, GMNI Minta Jombang Bersih Pungli di Dunia Pendidikan

Massa GMNI berunjukrasa menolak pungli di dunia pendidikan.
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Menolak adanya pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun dalam dunia pendidikan, puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jombang, melakukan aksi longmarch dari kampus Universitas Darul Ulum (Undar) menuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Senin (2/5/2016)

Dalam aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut, mahasiswa juga melakukan orasi secara bergantian di bundaran Ringin Contong. Dalam orasinya, mereka menolak pungutan liar yang masih berlaku di dunia pendidikan, dan menginginkan aparat untuk menangkap pelaku praktik pungli.

Baca Juga

Sebab, menurut mereka, kejahatan tersebut seakan sudah menjadi hal yang biasa berlaku di masyarakat. Karena para oknumnya menggunakan cara-cara yang sistematis dalam aksinya, seperti pungutan bangunan dan buku yang dilakukan secara regular.

“Semisal per semester biaya yang dikenakan sangat tinggi. Praktik semacam itu bukan hanya memberatkan orang tua, akan tetapi bertentangan dengan konsep dunia pendidikan,” ujar Sahdan, koordinator aksi dalam orasinya.

Menurutnya, sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003 Pasal 34 Ayat 1 yang menyatakan, setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar. Dan ayat 2 juga menegaskan, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memimpin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

“Seharusnya hal itu menjadi acuan Pemkab Jombang dalam melaksanakan program pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, puluhan massa dalam aksi tersebut juga mengingatkan agar pemerintah daerah memberikan kelayakan belajar tanpa harus ada pungutan liar. “Sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan kenyamanan dalam belajar tanpa ada pungli. Seperti pada PP No 17 tahun 2010 tentang pengelolahan dan penyelesaian pendidikan bagian Ketujuh Pasal 198,” katanya.

“Momentum Hardiknas menjadi titik terang kebangkitan dunia pendidikan nasional untuk kesejahteraan bangsa indonesia. Maka itu, kita meminta agar Pemkab Jombang melakukan hal tersebut sesuai aturan,” tegasnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait