Bertameng Wajah dan Pakai Tali, Begini Cara Pengantin di Pulogedang Jalani Ijab Kabul

Pengantin, petugas KUA dan saksi akad nikah memakai masker di pernikahan Edi Sulianto dengan Khusnia Meliati. (Foto: Muji Lestari)
Pengantin, petugas KUA dan saksi akad nikah memakai masker di pernikahan Edi Sulianto dengan Khusnia Meliati. (Foto: Muji Lestari)
  • Whatsapp

TEMBELANG, KabarJombang.com – Kelonggaran aturan mulai diterapkan di masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal). Sejumkah kegiatan yang sebelumnya sama sekali dilarang, sekarang sudah diizinkan dengan ketentuan khusus.

Pernikahan Edi Sulianto dengan Khusnia Meliati, misalnya. Prosesi akad nikah warga Desa Pulogedang Kecamatan Tembelang yang digelar pada Sabtu (25/7/2020) siang itu dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan.

Baca Juga

Saat prosesi ijab kabul berlangsung, baik pengantin pria maupun wanita nampak mengenakan pengaman wajah, sarung tangan serta masker. Selain itu, jumlah undangan yang hadir pun tidak banyak.

Pengantin pria, Edi Sulianto juga mengaku tidak mengalami kesulitan saat mengurus syarat administrasi akad nikah tersebut.

“Alhamdulillah akad nikah lancar, meski dengan aturan seperti itu kami tidak keberatan. Bahkan jika bisa protokol kesehatan bisa diberlakukan di seluruh kegiatan. Harapan kami virus corona segera hilang,” tandasnya.

Protokol kesehatan tersebut memang diberlakukan Pemerintah Desa Pulogedang bagi warga setempat yang melaksanakan hajatan.

Kepala Desa Pulogedang, Eko Ariyanto menegaskan, setiap warga yang menggelar hajatan harus memenuhi syarat khusus yang telah ditentukan oleh Pemerintah Desa sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 34 Tahun 2020, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang diterapkan itu mulai dari penyediaan alat pencuci tangan atau hand sanitizer, pengukur suhu, daftar hadir serta menyediakan masker bagi tamu undangan.

“Khusus saat pelaksanaan akad nikah, selain pengantin, orang tua dan penghulu juga mengenakan face shield (penutup wajah tembus pandang) serta sarung tangan dan masker. Selain itu Jumlah undangan kita batasi maksimal 50 orang,” kata Eko.

Dia menambahkan, sterilisasi lokasi juga diterapkan dengan cara penyemprotan cairan desinfektan di lokasi hajatan hingga tiga kali.

“Penyemprotan desinfektan dilakukan secara menyeluruh di lokasi acara, mulai dari lokasi pertemuan hingga pelaminan pengantin. Sedangkan penyemprotan dilakukan sebelum, saat jeda dan purna acara resepsi,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait