Bertambah 2, Tahanan Kejari Positif Covid-19 Jadi 6 Orang

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Jombang, Tedhy Widodo di ruang kerjanya. (Foto: Rachmannda Dwi S)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes swab. Saat ini mereka sedang menjalani perawatan di RSUD Jombang.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Jombang, Tedhy Widodo mengatakan, stataus kesehatan keenam orang tersebut terungkap setelah Kejari Jombang melakukan rapid test tehadap 20 tahanan pada Kamis (31/7/2020).

Baca Juga

Dari 20 tahanan tersebut, jelas Tedhy, 7 orang dinyatakan reaktif. Ketujuh orang tersebut kemudian menjalani tes swab. “Hasil tes swab yang keluar pertama ada 4 orang yang dinyatakan positif. Kemudian menyusul keluar lagi yang kedua, ada 2 orang,” terang Tedhy, Senin (3/8/2020).

Untuk memastikan penanganan kesehatan sekaligus keamanan orang tersebut, menurut Tedhy, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan RSUD soal ruang isolasi khusus untuk tahanan.

“Ini kan statusnya tahanan, maka dari itu koordinasi dengan dinas terkait untuk mengakomodir tempat isolasi di RSUD Jombang. Selama pelaksanaan isolasi dan perawatan di RSUD Jombang, keenam tahanan itu ditempatkan di ruangan tersendiri dengan pengawasan dan penjagaan dari Kejari,” katanya.

Tedhy mengatakan, sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, keenam tahanan itu akan tetap di ruang isolasi RSUD Jombang selama dua minggu atau 14 hari sambil menunggu perkembangan kesehatannya.

Keenam tahanan itu semua berjenis kelamin laki-laki dengan kasus yang berbeda. “Laki-laki semua. Kasus Narkotika 3 orang, pencurian 2 orang dan penadahan 1 orang,” tandasnya. (CW-4)

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait