Upah Program DAK Bidang Perumahan Desa Made Kecamatan  Kudu Diserahkan

Saat penyerahan upah Dana Alokasi Khusus ( DAK) di Balai Desa Made. (Foto: Istimewa).
  • Whatsapp

KUDU, KabarJombang.com – Desa Made, Kecamatan Kudu, adalah satu-satunya desa yang mendapatkan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan tahun ini dari Kementerian PUPR.

Sebanyak 99 penerima bantuan, upah program Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dari Dinas Perkim Kabupaten Jombang. Dana tersebut diserahkan kepada 43 warga Desa Made, Kamis (10/9/2020) siang. Dari jumlah yang seharusnya 45 orang. Karena dua warga masih menunggu proges pekerjaan mencapai 100 prosen.

Baca Juga

Sedangkan untuk program Dana Alokasi Khusus ini, Desa Made mendapat bantuan sebanyak 99 penerima bantuan perumahan swadaya tahun 2020 ini.

Serah terima upah ini, merupakan upah tahap II. Untuk dua orang yang belum bisa melakukan penyerapan, diharapkan nantinya bisa melakukan penyerapan bersamaan dengan serah terima tahap III,

“Rencana menunggu semua tahap III progres mencapai 30 prosen,”kata Syifa’ul Mughni, selaku Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto, menjelaskan, bahwa program Dana Alokasi Khusus bidang perumahan ini merupakan bantuan perumahan swadaya sebesar Rp 17.500.000. Rinciannya Rp 15.000.000, untuk material dan Rp 2.500.000, untuk upah. Dengan proses pencairan melalui 2 tahap baik untuk material maupun untuk upah.

“Pencairan pertama kalau progress fisik di lapangan mencapai 30 prosen baru dilakukan pencairan tahap I. Selanjutnya untuk pencairan tahap II progres fisik di lapangan harus sudah 100 prosen, “jelas Heru Senin (14/9/2020).

Sementara itu, Kepala Desa Made, Winarsih mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah memperhatikan warganya. “Semoga ke depannya Desa Made ini tambah lebih baik lagi untuk perekonomian dan lainnya” tutur Winarsih. (Slamet/ Dita)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait