Tingkatkan Kualitas Ketenagakerjaan, Disnaker Jombang Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan PP/PKB

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang beberapa waktu yang lalu telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan/atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial dan peraturan ketenagakerjaan di tingkat perusahaan.

Acara ini diikuti oleh 55 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan di Jombang, khususnya para HRD yang memiliki peran strategis dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan di perusahaan.

Baca Juga

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan perusahaan dalam menyusun PP dan PKB yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bimtek ini penting sebagai upaya mendukung kebijakan ketenagakerjaan yang sejalan dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan ekonomi yang terus berubah. Selain itu, hal ini juga menjadi langkah untuk menghindari perselisihan hubungan industrial yang bisa merugikan pihak manapun,” ujar Isawan Nanang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas peraturan perusahaan dan PKB, tetapi juga merupakan bagian dari strategi Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Dengan adanya PP dan PKB yang jelas dan adil, perusahaan dapat lebih produktif dan pekerja merasa aman. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun dunia kerja yang harmonis dan meningkatkan daya saing daerah di tengah persaingan global,” tambahnya.

Dalam bimbingan teknis ini, peserta diberikan pembekalan tentang berbagai aspek penting dalam penyusunan PP dan PKB, termasuk hak dan kewajiban pekerja, ketentuan mengenai upah, jam kerja, hingga perlindungan sosial bagi pekerja.

Diharapkan, dengan adanya pengetahuan yang lebih baik mengenai peraturan ketenagakerjaan, perusahaan dapat mengelola sumber daya manusia dengan lebih efisien, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas kerja.

Isawan Nanang juga menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang ketenagakerjaan di perusahaan harus terus ditingkatkan agar dapat menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.

“Peningkatan kompetensi HRD dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan akan sangat membantu perusahaan dalam menciptakan suasana kerja yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik industrial,” pungkasnya.

Bimbingan Teknis Penyusunan PP/PKB ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, serta mendukung kelancaran dan pertumbuhan dunia usaha di Kabupaten Jombang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait