KABARJOMBANG.COM – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), diprediksi menjadi tangga kenaikan gaji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang. Tak tanggung-tanggung, kenaikan gaji para wakil rakyat mencapai hingga Rp 20 Juta per bulan.
Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Jombang Joko Triono, usai menggelar Sidang Paripurna penyampaian nota Implementasi PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan DPRD, bersama Pemerintah Daerah di gedung DPRD Jombang, Rabu (19/7/2017).
Menurutnya, dalam paripurna tersebut, pihaknya memang menyampaikan nota penjelasan terkait hasil dari implementasi PP 18. Dimana, adanya kenaikan tunjungan transportasi yang rencananya akan diberikan para wakil rakyat.
“Memang, tadi kita menyampaikan nota tersebut kepada Pemerintah Daerah tentang adanya PP 18 itu,” terang Joko Triono, saat ditemui usai paripurna.
Kenaikan gaji anggota DPRD, diprediksi bisa mencapai Rp 8 Juta hingga Rp 9 Juta perbulan. Ini tergantung dari penentuan tinggi rendahnya anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri. Sehingga, saat ini pihaknya belum memastikan berapa uang tambahan untuk anggota, serta pimpinan dewan.
“Memang saat ini kita belum bisa menentukan berapa uang tambahan tranportasi yang rencananya diberikan kepada anggota DPRD. Yang jelas, di Raperda-nya mulai kita sebutkan dari kategori sedang, hingga kategori rendah. Perkiraan, tambahan representatif anggota DPRD sekitar Rp 2 Juta per anggota,” katanya.
Kalau misalnya, lanjut Joko, perkiraan masuk dalam kategori rendah, berarti Rp 2 juta dikali 2 kali menjadi Rp 4 juta. “Jika masuk dalam kategori sedang, 2 juta dikali 4 menjadi Rp 8 juta. Dan jika masuk dalam kategori tinggi berarti 2 juta dikali 7 menjadi Rp 14 juta,” jelas Joko.
Meski begitu, hingga saat ini DPRD Jombang mengaku belum mengajukan berapa angka kenaikan gaji para anggotanya. Sebab dirinya masih menungu Peraturan Menteri (Permen).
“Tapi yang jelas bahwa kategori yang menentukan tinggi rendahnya, adalah Permen. Sehingga kita masih menunggu Permen. Apakah Permen ini bisa turun di beberapa bulan ini, atau tahun depan. Jika pada bulan-bulan ini, tentu bisa kita usulkan untuk diajukan pada PAK 2017. Tetapi jika memang Permen itu belum ada, berarti kita menunggu sampai keluar Permen, dan bisa kita anggarkan pada tahun 2018,” paparnya.
Sementara itu, untuk saat ini, sebanyak 50 anggota DPRD Jombang memiliki gaji sebesar Rp 13 Juta per bulan. Jika masuk dalam kategori tinggi, maka total gaji para wakil rakyat kedepan bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.
“Jika ditotal dengan kategori yang sedang, total gaji anggota dewan ya bisa mencapai Rp 20 juta per bulan,” pungkasnya. (aan/kj)