JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah calon jemaah umrah yang telah mendaftar dan melunasi biaya perjalanan melalui PT Annisa Ahmada Travelindo mulai mencari kepastian nasib dana mereka. Pada Senin (21/9/2026), calon jemaah yang dijadwalkan berangkat menggunakan jasa travel tersebut mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang.
Mereka meminta bantuan pemerintah untuk memfasilitasi pengembalian dana atau refund setelah akses pendaftaran PT Annisa Ahmada Travelindo di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) diblokir.
Salah satu calon jemaah, Abi Yasin (61), warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, mengatakan dirinya telah mendaftar umrah pada awal Agustus 2026. Ia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 15 Oktober 2026. Abi mengaku telah membayar Rp25,9 juta kepada PT Annisa Ahmada Travelindo. Selain itu, terdapat biaya tambahan avtur sekitar Rp3 juta yang disebut dibebankan kepada calon jemaah. Namun, biaya tambahan tersebut belum dibayarkan oleh Abi.
“Sudah bayar Rp25.900.000. Belum lagi ditambah biaya tambahan avtur, Rp3 juta katanya. Saya belum bayar itu,” kata Abi saat ditemui di Kantor Kemenhaj Jombang, Senin (21/9/2026).
Abi datang ke Kemenhaj Jombang setelah mengetahui kondisi PT Annisa Ahmada Travelindo yang kini menghadapi persoalan pelayanan terhadap jemaah. Ia juga mengaku kesulitan menghubungi pihak travel. Kantor PT Annisa Ahmada Travelindo disebut dalam kondisi tutup dan terkunci.
“Selama ini belum bisa komunikasi dengan travel, sama sekali belum bisa. Kantornya tutup, dikunci,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Abi mengatakan pilihan yang kini diharapkannya adalah pengembalian dana yang telah dibayarkan. “Melihat travel-nya sudah diblokir, sudah enggak bisa berangkat, maka pilihan kami adalah refund, kembali lagi uangnya semuanya,” katanya.
Abi berharap Kemenhaj dapat membantu memfasilitasi proses pengembalian dana calon jemaah. “Di antaranya saya ini ke kantor Kemenhaj Jombang ini, barangkali bisa memfasilitasi atau membantu biar teman-teman bisa mendapatkan apa yang diharapkan,” ujarnya.
Abi menyebut dirinya mengikuti manasik bersama ratusan calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 15 Oktober 2026. Menurutnya, khusus calon jemaah asal Jombang yang berada dalam kelompok tersebut jumlahnya sekitar 40 orang. “Kalau barengan saya kemarin yang ikut manasik dan bersngkat pada tanggal 15 Oktober itu ada 300 sekian. Khusus Jombang saja, saya melihat yang daftar itu ada 40-an,” katanya.
Besaran biaya yang telah dibayarkan para calon jemaah disebut berbeda-beda, tergantung kesepakatan masing-masing dengan pihak travel. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Megaluh tersebut sebelumnya, mengaku pernah menggunakan jasa PT Annisa Ahmada Travelindo untuk menjalankan ibadah umrah. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan dirinya kembali memilih travel yang sama.
“Alasan saya daftar di Annisa itu sudah pernah daftar di sini, sudah merasakan sendiri. Enggak ada masalah apa-apa dan nyaman,” ujarnya.
Namun, kondisi yang terjadi saat ini membuat rencana keberangkatannya pada Oktober menjadi tidak pasti. Jika dana berhasil dikembalikan, Abi mengatakan dirinya tetap berniat menjalankan ibadah umrah dengan menggunakan jasa travel lain.
“Misal berhasil refund-nya, ya kita buat daftar umrah lagi, tentu ke travel lain,” katanya.
Abi berharap proses pengembalian dana calon jemaah dapat segera menemukan jalan keluar.
“Harapannya ke Kemenhaj satu, bisa segera diproses pengembaliannya. Berapapun saya terima, syukur-syukur bisa kembali 100 persen. Itu harapan kami,” ujarnya.
Kepala Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, membenarkan adanya calon jemaah yang akan berangkat melalui PT Annisa Ahmada Travelindo. Menurut informasi yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 40 calon jemaah asal Jombang yang dijadwalkan berangkat.
Terkait permintaan refund, Ilham mengatakan persoalan tersebut perlu dikoordinasikan dengan pihak travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
“Karena travel itu SISKOPATUH-nya telah diblokir, mau tidak mau jemaah adalah permohonan refund kepada pihak travel,” kata Ilham.
Namun, Kemenhaj Jombang belum dapat memastikan mekanisme dan besaran dana yang nantinya bisa dikembalikan kepada calon jemaah yang belum berangkat.
Ilham mengatakan persoalan tersebut masih dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah serta pihak terkait karena masalah PT Annisa Ahmada Travelindo tidak hanya menyangkut calon jemaah asal Kabupaten Jombang.
“Ini masih kami koordinasikan, karena tidak hanya mencakup Jombang saja. Sehingga kami koordinasi kepada Kanwil terkait dengan perjalanan atau penyelenggaraan umrah yang dilaksanakan oleh travel PT Annisa Ahmada Travelindo,” jelasnya.
Mengenai besaran refund, Ilham mengatakan belum ada ketentuan yang bisa disampaikan secara pasti untuk calon jemaah yang belum berangkat. Ia membandingkan dengan kasus sebelumnya, ketika terdapat enam jemaah dari sekitar 200 jemaah yang memilih menunda keberangkatan dan meminta refund. Dalam kasus tersebut, menurut Ilham, terdapat sejumlah biaya yang diperhitungkan, seperti visa, koper, dan biaya pengurusan lainnya.
“Kalau yang belum berangkat ini, kita komunikasikan dulu, karena kita secara tertulis belum mengantongi antara pernyataan dari pihak travel dengan jemaah yang belum diberangkatkan, belum divisakan, belum juga yang lainnya,” ujarnya.
Ilham menegaskan, penyelenggara perjalanan ibadah umrah harus memenuhi hak-hak jemaah yang telah mendaftarkan diri. Menurutnya, calon jemaah telah mengumpulkan dana untuk mewujudkan rencana beribadah ke Tanah Suci sehingga kepastian pelayanan menjadi hal penting.
“Para travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah tentunya betul-betul hak-hak jemaah itu bisa dipenuhi,” katanya.
Ia menyebut hak tersebut antara lain kepastian jadwal keberangkatan dan kepulangan, tiket, akomodasi, visa, serta layanan sesuai standar yang dijanjikan. Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Calon jemaah diminta memastikan jadwal perjalanan, tiket pergi-pulang, akomodasi, visa, serta layanan yang akan diterima sebelum keberangkatan.
Sementara itu, terkait persoalan PT Annisa Ahmada Travelindo secara keseluruhan, Kemenhaj sebelumnya telah memblokir akses travel tersebut ke SISKOPATUH sembari melakukan pendalaman.
Langkah tersebut diambil setelah muncul sejumlah persoalan pelayanan terhadap jemaah, termasuk calon jemaah yang mengalami kendala keberangkatan maupun kepulangan dari Arab Saudi.
Kini, selain proses pendalaman terhadap penyelenggara travel, perhatian juga tertuju pada nasib ribuan calon jemaah yang telah tercatat melalui PT Annisa Ahmada Travelindo, termasuk calon jemaah asal Jombang yang mulai meminta kepastian mengenai dana yang telah mereka setorkan.









