Beli Tiket Pulang Sendiri, KBIHU Muslimat NU Minta Sertifikat Aset Travel PT Annisa

Tangkapan layar dari video menunjukkan momen jemaah umroh Travel Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup yang sempat terkendala persoalan tiket kepulangan akhirnya berhasil pulang ke Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – KBIHU Muslimat NU Jombang meminta PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup mengembalikan biaya tiket kepulangan jemaah umrah yang terpaksa dibeli secara mandiri maupun menggunakan uang talangan pribadi Divisi Umrah KBIHU, Ema Umiyyatul Chusnah atau Ning Ema. Selain menuntut ganti rugi tiket, KBIHU juga meminta pihak travel memberikan sertifikat aset sebagai jaminan hingga pihak travel mampu memenuhi kewajiban ganti rugi.

Sebanyak 74 jemaah harus membeli tiket kepulangan secara mandiri, sedangkan 11 jemaah lainnya memperoleh tiket melalui talangan uang pribadi Ning Ema. Biaya tiket kepulang yang dibeli secara mandiri maupun melalui uang talangan, nilai ganti rugi yang diminta disebut mencapai Rp7,2 juta per jemaah.

Baca Juga

Ning Ema mengatakan KBIHU Muslimat NU Jombang tetap berkomitmen memastikan hak para jemaah, sekaligus mendesak pihak travel memberikan kepastian pengembalian dana yang telah dikeluarkan.

“KBIHU Muslimat NU Jombang akan tetap bertanggung jawab atas hal tersebut dan akan memberikan hak-hak jemaah umrah seperti pengembalian uang tiket kepulangan yang dibeli secara mandiri, dan kami masih terus mendesak pihak travel agar segera mengembalikan uang pembayaran tiket kepulangan baik dari uang mandiri para jemaah maupun uang talangan yang sudah saya berikan ke para jemaah yang tidak mampu,” ujar Ning Ema saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Dari total 74 jemaah yang membeli tiket secara mandiri, sebanyak 71 orang merupakan jemaah KBIHU Muslimat NU Jombang. Sementara tiga lainnya berasal dari luar rombongan KBIHU.

“Jadi kemarin itu tidak semuanya merupakan jemaah umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, terdapat 3 jemaah yang bukan rombongan jemaah Muslimat NU Jombang, sedangkan kemarin terdapat 71 jamaah umrah yang dari KBIHU Muslimat. Jadi total ada 74 jemaah umrah yang harus membeli tiket kepulangan secara mandiri. Sedangkan, terdapat 11 jemaah yang tidak bisa membeli tiket kepulangan, sehingga saya bertanggung jawab dengan mengeluarkan uang pribadi saya untuk membelikan tiket kepulangannya,” ucapnya.

Hingga kini, KBIHU Muslimat NU Jombang belum membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ning Ema menyebut pihaknya masih mengutamakan penyelesaian melalui itikad baik PT Annisa Ahmada Travelindo, termasuk meminta komitmen tertulis mengenai pengembalian biaya tiket.

“Saya tidak ada gambaran untuk kesana yang terpenting semua jamaah umroh bisa kembali pulang ke Jombang dengan kondisi sehat, dan yang kedua Annisa Ahmada punya itikad baik lewat advokatnya pengacaranya ada hitam di atas putih untuk sanggup pengembalian karena sudah ada pengumuman dari mereka ada itikad baik untuk kami minta ganti rugi sejumlah Rp7.200.000 dikali sekian jemaah itu, itu yang saya minta,” ucap Ning Ema.

Apabila pihak travel belum mampu memenuhi ganti rugi tersebut, Ning Ema meminta sertifikat aset sebagai bentuk jaminan. Ia menjelaskan, sertifikat tersebut hanya dimaksudkan sebagai bentuk kepercayaan hingga pihak travel mampu menyiapkan dana penggantian.

“Nanti kalau sudah ada kesepakatan, Kami pegang janji mereka, tapi ada klausulnya yakni tolong saya dibawakan sertifikat aset sebagai bentuk kepercayaan saja dan jaminan, sertifikat ini tidak akan saya apa-apain sampai bisa menyiapkan uang ganti rugi, asetnya dia juga banyak punya rumah juga di Mekah sana,” imbuhnya.

Dalam upaya meminta pertanggungjawaban, Ning Ema mengaku mengalami kesulitan menghubungi Direktur atau CEO PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup, Erni Khairunnisa atau Ning Nisa. Ia menyebut telah berusaha menghubungi melalui telepon dan WhatsApp, termasuk dengan pendampingan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Saya didampingi kemenhaj mencoba menghubungi lewat telpon, WA juga tidak direspon sama sekali, bahkan Kemarin habis ada di live TikTok itu yang di Hotel Serasi dekat bandara Soekarno Hatta ternyata Anissa sudah keluar dari hotel itu. Rencananya akan saya datangi di Hotel Serasi ternyata info dari Kemenhaj si Anissanya sudah tidak ada di situ,” ucapnya.

Ning Ema menegaskan seluruh uang pendaftaran jemaah umrah KBIHU Muslimat NU Jombang telah disetorkan kepada pihak travel.

“Semua uang sudah disetorkan ke pihak travel Annisa Ahmada Travelindo,” tegasnya.

Di sisi lain, ia membantah anggapan bahwa jemaah umrah KBIHU Muslimat NU Jombang telah ditelantarkan. Menurutnya, persoalan yang terjadi berkaitan dengan proses kepulangan jemaah menuju Indonesia.

“Yang perlu diketahui jamaah kami enggak terlantar. Tapi di media kan disampaikan bahwa jamaah umroh KBIHU Muslimat NU Jombang terlantar itu kan dari jombang bukan dari pihak kami aja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan kepulangan jemaah hingga dua hari terjadi setelah Kemenhaj memberikan masukan agar pembelian tiket tidak dilakukan terlebih dahulu. Menurut Ning Ema, Kemenhaj juga telah mendesak PT Najma Tiketing, biro tiketing yang dipercaya pihak travel Annisa Ahmada, agar segera memproses penerbitan tiket kepulangan.

“Kenapa kok sampai 2 hari? Karena memang Kemenhaj itu memberikan masukkan pada kami jangan dibelikan tiket dulu. Tapi jamaah siap-siap dulu enggak apa-apa karena pihak Kemenhaj itu sudah menekan PT. Najma tiketing yang biro tiketing yang sudah diberi kepercayaan Anissa untuk issued tiket. Sudah di press sama pihak Kemenhaj, itu belum diproses-diproses,” jelasnya.

Saat ini, Ning Ema tengah mengumpulkan salinan KTP dan nomor WhatsApp aktif jemaah, khususnya dari kloter terakhir. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada kuasa hukum untuk diproses secara kolektif melalui KBIHU.

“Saat ini saya lagi ngumpulin foto copy KTP, yang kemarin keloter terakhir sama nomor WA aktif, nanti besok saya pulang Senin saya urus ke lawyernya saya minta surat pernyataan karena ini kan dengan KBIH jadi tidak satu-satu jamaah urut ke sana. Jadi memang saya koordinir jadi satu,” katanya.

Ia menjelaskan, surat pernyataan dan itikad baik dari PT Annisa Ahmada Travelindo nantinya akan diperbanyak dan dibagikan kepada para jemaah. Langkah tersebut dilakukan agar setiap jemaah memiliki dokumen tertulis yang dapat menjadi penguat kepastian hukum terkait komitmen pengembalian dana.

“Kalau saya sudah dapat surat pernyataan, surat itikad baik dari travel Annisa Ahmada, nanti akan kami fotokopi kemudian diberikan ke jemaah agar memberikan kekuatan hukumnya,” pungkas Ning Ema.

Berita Terkait