JOMBANG, KabarJombang.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta pertanggungjawaban PT Annisa Ahmada Travelindo atas dana hampir 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar melalui travel tersebut. Dengan asumsi setiap jemaah telah membayar rata-rata Rp30 juta, total dana yang harus dipertanggungjawabkan diperkirakan mencapai Rp120 miliar.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan pemerintah berupaya memastikan dana yang telah disetorkan calon jemaah dapat dikembalikan. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Pondok Pesantren Al Farros, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, Kamis (17/9/2026).
“Laporan yang masuk sementara ke kami ada hampir 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di sini. Jika kita asumsikan semua rata-rata membayar Rp30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini,” kata Gus Irfan.
Sebagai langkah awal, Kemenhaj menutup akses pendaftaran PT Annisa Ahmada Travelindo melalui SISKOPATUH. Travel tersebut tidak lagi dapat mendaftarkan calon jemaah baru melalui sistem pemerintah. Gus Irfan menyebut langkah itu dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan keputusan lebih lanjut terkait izin operasional travel.
Persoalan mencuat setelah sekitar 200 calon jemaah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat Jombang gagal berangkat sesuai jadwal pada 29 Agustus 2026. Setelah dimediasi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, para jemaah akhirnya diberangkatkan secara bertahap. Masalah kembali terjadi ketika sejumlah jemaah di Arab Saudi belum memperoleh tiket kepulangan.
Gus Irfan mengatakan pada Rabu (16/9/2026) malam sebanyak 53 jemaah akhirnya pulang dengan tiket yang dibeli menggunakan uang pribadi. Kemudian pada Kamis (17/9/2026) pagi, 29 jemaah kembali diberangkatkan pulang dengan kondisi serupa. Kemenhaj meminta kantor urusan haji Indonesia di Arab Saudi memastikan jemaah tetap mendapatkan akomodasi dan konsumsi selama menunggu kepulangan.
“Ini tentu sangat-sangat merugikan kepada jemaah. Saya sudah meminta jajaran kami, termasuk dari Jombang, untuk lebih mengusut lebih dalam tentang travel Annisa Ahmada Travelindo ini,” ujarnya.
Selain persoalan keberangkatan dan kepulangan, Kemenhaj juga mendalami informasi mengenai dugaan penggunaan pola yang menyerupai skema Ponzi dalam pengelolaan dana jemaah. Gus Irfan menegaskan dugaan tersebut masih dalam pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. “Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut, sementara pengelola KBIHU Muslimat Jombang telah ditegur terkait pemilihan dan pengawasan travel,”Pungkasnya.









