PERAK, KabarJombang.com-Ketenangan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali terusik. Pasalnya, beberapa hari belakangan ini tersebar video di medsos dugaan pungli yang dilakukan oknum sekretaris desa setempat.
Dalam video berdurasi 48 detik yang beredar di grup WhatsApp warga Pagerwojo itu ada pengakuan seorang warga dipungli Sekdes Pagerwojo, Shonifudin sebesar Rp2.500.000 untuk pengurusan surat tanah.
Dalam video yang sekarang sudah dihapus di grup namun masih banyak tersimpan di aplikasi handphone warga Pagerwojo itu, menyebutkan jika permintaan Sekdes Sho sebesar Rp2.500.000 yang sudah diberi tersebut tidak bisa ditawar lagi.
Percakapan dalam video antara korban dengan pengambil gambar mengatakan “jaluk ae nek gak oleh gawe rame ae (diminta saja kalau tidak boleh dibuat rame saja),”ucap pengambil gambar dalam video tersebut.
Salah seorang warga Pagerwojo, Agus Kusuma Nirwana yang dikonfirmasi KabarJombang.com membenarkan beredarnya video dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Pagerwojo beredar di grup medsos WhatsApp.
“Sekarang sudah dihapus di grub, namun masih banyak yang nyimpan video tersebut,”ujar Agus kepada KabarJombang.com Rabu (12/8/2026) pagi.
Menurut Agus, selain dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Pagerwojo, ada lagi warga yang diduga dipungli oknum Perangkat Desa Pagerwojo lain juga terkait pengurusan surat tanah.
“Oknum perangkat ini awalnya minta Rp1.000.000 namun ditawar dan disepakati Rp800 ribu, tapi saat ini masih dibayar Rp200 ribu, sisanya kalau suratnya sudah jadi,”pungkas Agus Kusuma Nirwana dengan menyebut nama oknum perangkat desa yang dimaksud.
Sekretaris Desa Pagerwojo, Sho saat dikonfirmasi menolak isi video yang beredar tersebut. “Tidak benar saya minta, ya lihat saja nanti perkembangannya bagaimana. Saya akan lapor polisi pencemaran nama baik, “ujar Sho kepada KabarJombang.com Sabtu (15/8/2026) siang.
Sementara itu Kades Pagerwojo, Imam Wahyudi saat dihubungi KabarJombang.com mengatakan jika dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Sho tidak ada kaitannya dengan PTSL yang saat ini sedang berlangsung di Pagerwojo.
“Itu tidak adak ada kaitannya dengan PTSL, warga yang mengaku dimintai uang itu adalah mengurus surat kepemilikan tanah waris di Pagerwojo. Dia tinggal di Ploso, Jombang. Orang yang menyebar video itu juga tidak suka dengan saya, arahnya juga ke saya,”kata Imam Wahyudi.









