PETERONGAN, KabarJombang.com – Polemik antara Pemerintah Desa Mancar dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, kembali memanas. Perselisihan kali ini mencuat terkait pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas laporan pertanggungjawaban tutup buku BUMDes Tahun 2025 serta restrukturisasi kepengurusan BUMDes periode 2026–2031.
Informasi yang dihimpun KabarJombang.com menyebutkan, BPD Mancar tetap menggelar Musdes pada 22 Mei 2026 meski sebelumnya menerima surat keberatan dari Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo.
Dalam surat bernomor 140/26/415.64.2/2026, kepala desa menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan Musdes tersebut. Namun, BPD menilai forum tetap dapat dilaksanakan karena telah memenuhi kuorum dan membahas agenda yang dinilai mendesak.
Ketua BPD Mancar, Abdul Adim, membenarkan Musdes telah terlaksana. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sedang menjalankan tugas sebagai pengawas ujian sehingga meminta awak media menghubungi anggota BPD lainnya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Anggota BPD Mancar, Yudha, menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes seharusnya dibahas pada akhir Desember 2025. Namun hingga Mei 2026, agenda tersebut belum juga dilaksanakan.
“Musdes tetap kami laksanakan karena sudah terlambat sekitar lima bulan. Secara administrasi dan tata kelola, laporan pertanggungjawaban BUMDes harus segera dibahas,” ujarnya.
Menurut Yudha, surat keberatan yang diajukan kepala desa justru memunculkan pertanyaan di kalangan BPD. Dalam forum Musdes, kata dia, muncul sejumlah keterangan dan temuan yang dinilai perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
“Dalam pemaparan Direktur BUMDes disebutkan adanya penggunaan dana BUMDes oleh kepala desa serta keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan unit usaha perkebunan tebu. Hal-hal tersebut tentu perlu diverifikasi dan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” katanya.
Selain itu, Yudha mengungkapkan adanya dugaan pengangkatan pengelola unit usaha BUMDes yang tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya. Namun ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang muncul dalam Musdes tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.
Yudha juga menyebut Musdes tersebut dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa DPMD Kabupaten Jombang, Nurhasanah, beserta tim dan pendamping desa.
Menurutnya, setelah mendengarkan paparan Direktur BUMDes, Nurhasanah menyampaikan kesimpulan bahwa kondisi BUMDes Mancar tidak sehat.
“Jika memang dinyatakan tidak sehat, maka BUMDes Mancar patut diaudit. Harapan kami DPMD dan Inspektorat segera melakukan audit agar semuanya menjadi terang dan jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, membantah adanya upaya menghambat pelaksanaan Musdes maupun menutupi persoalan di tubuh BUMDes.
Menurutnya, keberatan yang diajukan murni berkaitan dengan persoalan teknis dan komunikasi. Ia menilai undangan Musdes disampaikan secara mendadak sehingga pemerintah desa tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan.
“Tidak ada persoalan apa-apa. Ini hanya miskomunikasi. Saya meminta penundaan karena undangan menurut saya terlalu mendadak dan belum ada persiapan yang matang,” ujar Nur Prasetyo kepada KabarJombang.com, Jumat (5/6/2026).
Saat ditanya mengenai keabsahan Musdes yang tetap berlangsung tanpa kehadiran kepala desa, perangkat desa, maupun camat, Nur Prasetyo mengatakan persoalan tersebut akan dikonsultasikan lebih lanjut kepada Kecamatan Peterongan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.
“Soal sah atau tidaknya nanti akan kami koordinasikan dengan camat dan DPMD. Yang jelas saat itu saya tidak hadir, perangkat desa juga tidak hadir, dan Pak Camat juga tidak hadir,” katanya.
Terkait dugaan penggunaan dana BUMDes yang mengemuka dalam Musdes, Nur Prasetyo mengakui pernah meminjam dana dari unit simpan pinjam BUMDes. Namun ia membantah adanya penyimpangan dalam pinjaman tersebut.
“Kalau pinjam memang pernah, karena di unit simpan pinjam siapa saja boleh meminjam, termasuk saya. Nilainya tidak banyak,” ujarnya.
Meski demikian, saat diminta menjelaskan nominal pinjaman yang dimaksud, Nur Prasetyo belum memberikan keterangan lebih rinci.
Hingga berita ini diterbitkan, KabarJombang.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Camat Peterongan dan DPMD Kabupaten Jombang terkait polemik pelaksanaan Musdes serta berbagai temuan yang mengemuka dalam forum tersebut.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan yang disebutkan dalam berita ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait serta instansi berwenang. KabarJombang.com membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.










