Puluhan ASN Jombang Berangkat Haji, 7 Di Antaranya Berstatus PPPK

ASN hendak berangkat menunaikam ibadah haji.(Ilustrai AI)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang, yang terdiri dari pegawai di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, bersiap menuju Tanah Suci pada tahun 2026.

Menariknya, dari total abdi negara yang berangkat, tercatat tujuh orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga

​Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 51 ASN berasal dari Kemenag Jombang, sementara 45 ASN lainnya berasal dari lingkungan Pemkab Jombang.

​Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, mengungkapkan bahwa tidak semua ASN Kemenag murni menjalankan ibadah. Sebagian di antaranya mendapat amanah tambahan sebagai petugas demi memastikan kelancaran jemaah lain.

​“Jumlah ASN Kemenag Jombang yang berangkat haji tahun ini ada 51 orang. Di antaranya, dua orang bertugas sebagai PPIH Arab Saudi dan lima orang menjadi petugas kloter,” ujar Muhajir pada Kamis (23/4/2026).

​Muhajir menambahkan bahwa masa tinggal di Arab Saudi akan bervariasi bagi tiap individu bergantung pada jadwal kloter masing-masing.

​“Masa tinggal di Tanah Suci berkisar antara 45 hingga 50 hari. Hal itu menyesuaikan dengan sistem pemberangkatan yang telah ditentukan,” jelasnya.

​Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang juga mencatat puluhan pegawainya yang telah memproses administrasi keberangkatan.

Kepala BKPSDM Jombang melalui Kepala Bidang Kinerja, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur, Chris Maya Rinelda, memaparkan rincian status kepegawaian mereka.

​“Sampai sekarang yang tercatat mengajukan cuti ada 38 PNS dan 7 PPPK, totalnya 45 ASN,” kata Chris Maya.

​Ia memastikan bahwa seluruh proses pengajuan cuti ini telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

​“Mekanisme cuti haji mengacu pada regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengatur tata cara pemberian cuti bagi ASN,” tambahnya.

​Meskipun puluhan pegawai berangkat secara bersamaan dalam kurun waktu hampir dua bulan, Kemenag Jombang menjamin stabilitas layanan masyarakat tidak akan terganggu.

Seluruh ASN yang berangkat telah mengajukan cuti besar agar fokus beribadah tanpa meninggalkan beban pekerjaan. ​Muhajir menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian internal agar tugas kedinasan tetap terlaksana dengan baik selama para pegawai tersebut berada di Tanah Suci.

Berita Terkait