Potensi Idul Fitri Berdekatan dengan Nyepi, Kemenag Jombang Imbau Umat Jaga Toleransi

Foto: Muhajir, Kepala Kemenag Jombang saat diwawancarai. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 berpotensi berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang diperingati umat Hindu. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama mengeluarkan panduan resmi melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Muhajir, mengatakan bahwa panduan pelaksanaan ibadah Ramadan hingga perayaan Idul Fitri telah diatur secara rinci dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga

Menurutnya, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, sekaligus mengatur program Masjid Ramah Pemudik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran.

“Potensi kedekatan waktu antara Idul Fitri dan Nyepi sudah diantisipasi oleh Kementerian Agama melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026. Seluruh panduan sudah tercantum di dalamnya, khususnya pada poin nomor 9,” ujar Muhajir saat dimintai keterangan, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam poin tersebut masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, memperkuat sikap toleransi, serta menghormati umat agama lain yang sedang menjalankan ibadahnya.

Muhajir menambahkan, momentum kedekatan dua hari besar keagamaan ini dapat menjadi contoh nyata kerukunan antarumat beragama di Indonesia yang memiliki keberagaman agama dan budaya.

“Kami berharap masyarakat dapat saling memahami dan menjaga suasana yang kondusif. Prinsip saling menghormati dalam menjalankan ibadah menjadi kunci agar perayaan keagamaan dapat berlangsung aman dan damai,” katanya.

Selain itu, Kementerian Agama juga mengingatkan para pengelola masjid untuk turut mendukung program Masjid Ramah Pemudik, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. Program tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah Ramadan, Idul Fitri, maupun perayaan Nyepi dapat berlangsung tertib serta tetap menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah masyarakat.

Berita Terkait