Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Jombang Prioritaskan Perlindungan Aset dan APBD Daerah

Foto: Pemerintah Kabupaten Jombang saat memperbarui Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. (Istimewa/KabarJombang)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang memperbarui Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang guna memastikan perlindungan aset daerah dan penggunaan APBD yang akuntabel. Penandatanganan berlangsung di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026).

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan pendampingan hukum dari Kejari menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga

“Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel,” ujarnya.

Pemkab berharap melalui kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), potensi permasalahan hukum dapat diidentifikasi dan dicegah sejak dini.

Menurutnya, langkah tersebut membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan tenang dan profesional dalam melayani masyarakat.

Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, menegaskan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam skema ini lebih mengutamakan fungsi preventif daripada represif.

“Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal, sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,” terangnya.

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Warsubi dan Kepala Kejari Dyah Ambarwati, disaksikan Wakil Bupati Gus Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Jombang, serta jajaran kepala seksi Kejari Jombang.

Berita Terkait