Bupati Warsubi Ajak Masyarakat untuk Ikut Mengawasi Program MBG di Jombang

Foto: Bupati Kabupaten Jombang, Warsubi ketika diwawancarai oleh awak media di gedung DPRD Jombang selepas melaksanakan rapat paripurna, Senin (29/9/2025). (Istimewa/Kabar Jombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang masih jauh dari target. Dari 174 dapur yang direncanakan beroperasi, hanya 16 yang berjalan. Kondisi ini memunculkan sorotan serius terhadap efektivitas pelaksanaan program nasional tersebut.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan perlunya kontrol sosial agar MBG tidak menyimpang dari tujuan awal. Ia menilai pengawasan tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah daerah, melainkan peran aktif masyarakat menjadi supporting system dalam pengawasan program.

Baca Juga

“16 dari 174 dapur MBG yang sudah beroperasi di Kabupaten Jombang. Semua harus terlibat mulai dari masyarakat, sekolah, dan guru, karena ini program Pemerintah Pusat,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jombang, Senin (29/9/2025).

Warsubi juga meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk lebih aktif melakukan inspeksi langsung ke sekolah-sekolah maupun ke setiap SPPG yang ada di Kabupaten Jombang.

“Pengawasan lapangan sangat penting agar kualitas makanan sesuai dengan standar gizi dan pelayanan tidak menyimpang,” tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Pendidikan Jombang menyampaikan laporan berisi beragam persoalan pendidikan, mulai dari dugaan pungutan liar, keterbatasan layanan MBG, hingga kasus penahanan ijazah. Menanggapi hal itu, Warsubi menegaskan bahwa hak siswa harus dijamin.

“Anak-anak kita harus terbebas dari pungutan yang tidak semestinya. Pendidikan dan layanan makan bergizi adalah hak yang harus dijamin bersama,” tegasnya, Rabu (24/9/2025) ketika melakukan pertemuan antara Bupati Kabupaten Jombang, Warsubi dengan pengurus Dewan Pendidikan digelar di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Pendidikan menyiapkan layanan pengaduan digital dan hotline agar masyarakat bisa segera melaporkan penyalahgunaan program. Warsubi menekankan, lembaga tersebut harus bersikap proaktif.

“Dewan Pendidikan bukan hanya sebagai wadah pelaporan saja, tapi harus mendeteksi masalah sebelum berkembang menjadi keluhan publik,” pungkasnya.

Berita Terkait