KABARJOMBANG.COM – Unit Perlidungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jombang, berhasil mengungkap protitusi online yang berkedok toko penjual makanan ringan, yang berada di Desa/Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Rabu (18/1/2017).
Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang diantaranya SP (41) pemilik rumah, yang diduga sebagai mucikari, EL (19) warga Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang yang menjadi PSK, serta PPS (21) pria hidung belang warga Kabupaten Kediri.
Baca Juga :
– Prostitusi Online Berkedok Toko Makanan Ringan Digrebek Polisi
– Ungkap Prostitusi Online di Jombang, Mucikari Memiliki 7 PSK ABG
– Tarif PSK Prostitusi Online di Jombang, Mencapai Jutaan Rupiah