BARENG, KabarJombang.com – Kecelakaan lalulintas Terjadi di Jalan Raya Dokter Soetomo, tepatnya, selatan Masjid At-Taqwa, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Sabtu (26/7) pukul 12.30 WIB. Pengendara sepeda motor menabral truk bermuatan tebu yang berhenti di pinggir jalan raya.
Tri Viona Ramadani (18) warga setempat menjelaskan bahwa kondisi truk bermuatan tebu sudah menepi dan tidak terlalu menengah ke jalan raya.
“Kondisi truk waktu itu berhenti dipinggir jalan raya dan tidak terlalu ke tengah jalan. Sepengetahuan saya truk tersebut juga sudah menyalakan lampu sein, atau lampu hazard. Ketika saya tiba korban pengendara sepeda motor sudah kejang-kejang,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto, membenarkan adanya peristiwa laka lalulintas antara sepeda motor dengan truk bermuatan tebu yang sedang berhenti di bahu jalan raya.
“Iya, memang telah terjadi laka lalulintas di Kecamatan Bareng. Satu pengendara sepeda motor berinisial NPH (17) warga Dusun Ngrimbi, Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng meninggal dunia di Rumah Sakit Kristen Mojowarno, dan satu orang lainnya berinisial M (15) warga Dusun Ngrimbi, Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, mengalami luka, saat ini ia sedang dirawat di Rumah Sakit Kristen Mojowarno,” paparnya.
Ia turut menjelaskan kronologis singkat terjadinya kecelakaan tersebut. Kronologis singkat ketika sepeda motor berjalan dari arah selatan ke utara. Nahas, pengendara menabrak truk bermuatan tebu yang sedang berhenti.
“Jadi kronologi singkatnya pengendara sepeda motor Yamaha Exon dengan nopol S 6135 OCI yang ditumpangi oleh dua orang wanita berinisial NPH (17) dan M (15), melaju dari arah selatan ke utara. Nahasnya, sepeda tersebut menabrak belakang truk yang bermuatan tebu dengan nopol S 8823 WI, truk dikendarai oleh Muhammad Agus Firmansyah (23) warga Dusun Kedunggalih, Desa Bareng. Posisi truk tersebut sedang berhenti di pinggir jalan raya, sebelah barat,” jelasnya.
Ipda Siswanto memaparkan total kerugian material atas terjadinya peristiwa laka tersebut lebih dari Rp1.000.000. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait alasan mengapa pengendara truk berhenti dibahu jalan, dan ketika truk berhenti, apakah kendaraan tersebut sudah menyalakan lampu hazard.
“Total kerugian material mencapai Rp2.000.000. Selain itu, kami sedang mendalami alasan pengendara sopir truk berhenti di pinggir jalan, dan situasi kendaraan ketika berhenti apakah menyalakan tanda peringatan atau tidak, kami masih akan mendalami terkait hal tersebut,” pungkasnya.








