PMII Jombang Respon Tegas Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) RI telah mengesahkan revisi Undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004. Penetapan tersebut menuai berbagai respon dari kalangan masyarakat dan para mahasiswa.

Salah satunya adalah dari Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang. Menurut mereka, dsahkannya Revisi UU TNI nomor 34 tahun 2004 dianggap terlalu tergesa-gesa dan tidak transparan.

Baca Juga

“Kami dari mahasiswa Jombang menolak dengan tegas akan keputusan terkait Pemerintah DPR yang tergesa-gesa mengesahkan RUU TNI nomor 34 tahun 2004. Jadi respon dan langkah kami saat ini ada 2. Pertama kami akan melakukan audiensi terlebih dahulu, dan yang kedua kami bisa melakukan aksi secara langsung,” ujar Mohammad Hidayatulloh Ketua 2 PC PMII Jombang.

Namun sebelum melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kabupaten Jombang. PMJK Jombang terlebih dahulu akan melakukan pengkajian secara mendalam terkait isi dari UU TNI nomor 34 tahun 2004.

“Saat ini kita masih ditahap pengkajian terlebih dahulu dan pendalam terkait materi ini untuk bisa segera kita audiensikan dengan pihak DPRD Jombang, ” jelas Dayat nama sapaannya.

Pengkajian mengenai UU TNI nomor 34 tahun 2004 yang dilakukan oleh PMII Jombang, akan melibatkan berbagai macam elemen masyarakat.

Harapannya agar mendapatkan hasil yang optimal ketika menyampaikan temuannya terkait UU TNI nomor 34 tahun 2004 kepada DPRD Kabupaten Jombang.

Kami melakukan pengkajian masih berjalan selama 3 hari, selain itu kami melibatkan berbagai macam para pakar ahli hukum, akademisi, masyarakat, dan perwakilan aktivitas di berbagai bidang. Hal itu menjadi bentuk ikhtiar dari kami, ” ungkap Muhammad Hidayatulloh.

“Hasil sementara, kita sudah memiliki poin poin penolakan antara lain mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu, dan membatalkan atau mengkaji ulang UU TNI nomor 34 tahun 2004 secara transparan,” imbuh Dayat.

Selain itu, mahasiswa Jombang lebih memilih melakukan audiensi terlebih dahulu ketimbang melakukan aksi turun jalan. Hal itu dikarenakan untuk mengetahui lebih jauh lagi terkait kekurangan yang ada di dalam revisi UU TNI nomor 34 tahun 2004.

“Aksi turun ke jalan itu sebagai opsi setelah audiens tidak memenuhi titik terang. Maka kami mahasiswa Jombang dan masyarakat Jombang akan melakukan aksi demonstrasi atau turun ke jalan, ”
Tandasnya.

 

Berita Terkait