JOMBANG, KabarJombang.com-Terkait pemangkasan Dana Pokir (Pokok Pikiran) para mantan anggota Dewan DPRD Kabupaten Jombang yang sudah tidak terpilih kembali sekitar 23 orang. Teryata Banggar (Badan Anggaran ) DPRD Jombang ditilap alias tidak dilibatkan.
Pemangkasan anggaran Dana Pokir tersebut masyarakat dan para mantan anggota DPRD Jombang mencurigai ada dugaan unsur kesengajaan, Timnggar Pemkab Jombang.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Jombang periode 2019- 2024 Zubaidi Muhtar mengatakan, pihak Banggar Periode 219-2024 terkait pemangkasan dana Pokir tidak dilibatkan.
”Sampai hari ini saya tidak tahu kenapa terjadi pemotongan anggaran dana yang diusulkan melalui Pokir, dan saya tidak pernah dilibatkan dalam hal pembahasan anggaran Pokir tersebut,”jelasnya pada KabarJombang.com Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut Zubaidi Muhtar mengatakan, terkait pemotongan atau pemangkasan anggaran Pokir mantan anggota Dewan dilakukan Tim APBD Pemerintah Kabupaten Jombang, karena ketika itu tidak ada koordinasi.
“Tidak ada proses atau pembahasan yang melibatkan Banggar DPRD, tidak tahu kenapa kok tidak dilibatkan,”jelasnya.
Zubaidi Muhtar mengungkapkan mestisnya Badan Anggaran (Banggar) dilibatkan jika ada perubahan atau pemangkasan anggaran Pokir karena ketetapan diawal itu dilakukan bersama dengan Tim APBD dan Banggar Dewan.
“Mestinya kalau ada perubahaban harus dibahas bersama kenapa terjadi pengurangan atau pemangkasan Dana Pokir tersebut,”ujar Zubaidi lagi menandaskan.
Menurutnya, Banggar tidak dilibatkan padahal, awal pembahasan sudah disepakati bersama kalapun ada perubahan harusnya Banggar DPRD dilibatkan.
“Setelah saya cek dibeberapa anggota Banggar yang lama periode 2019-2024 tidak ada proses pembahasan terkait pemangkasan anggaran pokir tersebut. Saya cek di Anggota Dewan yang sudah tidak menjabat dari partai PKB memang di pangkas,”kata Zubaidi.
Zubaidi menambahkan, sedangkan anggota dewan yang terpilih kembali menjadi anggota dewan tidak dipangkas.
“Jadi persoalannya bukan menjabat lagi atau tidak menjabat lagi tetapi mekanisme penggurangan itu tidak dibahas dalam Banggar. Itu yang harus di klirkan Bupati Jombang dan DPRD Jombang. Karena pada waktu penetapan anggaran Pokir ditanda tanggani Bupati dan DPRD pembahasannya melalui Banggar,”jelasnya.
“Kalau terjadi penggurangan anggota dewan yang sudah tidak menjabat itu dipanggkas rata-rata yang dipangkas diatas Rp100 juta hinnga Rp1milliar. Artinya dana yang cukup besar dana Pokir yang dipangkas itu dipakai untuk apa itu harus dibahas dan dijelaskan bupati,”ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, KabarJombang.com sampai berita ini di tayangkan wartawan KabarJombang.com masih berupaya konfirmasi ke Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Jombang, geram. Pasalnya, dana Pokir (Pokok Pikiran) untuk konsituen yang melalui dirinya dipangkas hampir habis.
Ahmad Tohari mantan anggota DPRD Jombang, periode 2019-2024 dari Partai Perindo kepada FaktualNews.co, blak-blakkan menjelaskan terkait dana pokir yang dipangkas hanya menyisakan sebesar Rp sekitar Rp 400 juta saja. Padahal, seharusnya dana pokir untuknya di tahun 2025
Menurut Ahmad Tohari, pemangkasan dana pokir tersebut, ada sejumlah mantan anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 menanyakan ke pihak Bapeda Pemkab Jombang, yang menerima jawaban pemangkasan dana tersebut sudah ada kesepakan perubahan di Banggar DPRD Jombang.
“Katanya pihak Bapeda Jombang, mengatakan jika pemangkasan dana pokir tersebut ada kesepakatan Banggar. Padahal saya sebagai anggota Banggar tidak pernah membahas apalagi menyepakati perubahan dana pokir tersebut,”ujar Ahmad Tohari dengan nada tinggi.
Lebih lanjut Ahmad Tohari mengatakan, jika besaran dan peruntukan dana pokir tersebut sudah masuk SIPD (Sistem Informasi Pemerintah) yang digagas Kemendagri.
“Kalau sudah masuk SIPD tidak bisa dirubah, terjadi pemangkasan dana pokir ini saya menduga akal-akalan saja. Saya dulu juga anggota Banggar, sehingga saya paham proses dan tahapan dana pokir,”ujar Ahmad Tohari berapi-api.
Ahmad Tohari menambahkan, jika dana pokir untuknya dan sejumlah mantan anggota DPRD Jombang jika jadi dipangkas, dipastikan digeruduk konsituen. Demikian ini karena konsituen yang mengajukan melalui anggota dewan sudah sangat berharap dan mengetahui bakal menrimanya.
“Hampir bisa dipastikan jika dana pokir ini dipangkas, konsituen yang gagal menerima menggeruduk kami,”tandasnya.
Karena itu, Ahmad Tohari bersama mantan anggota DPRD Jombang yang dana pokirnya dipangkas, berupaya agar dana pokir tidak jadi dipangkas.
Bernasib sama dengan Ahmad Tohari, mantan anggota DPRD Jombang, dari PPP bernama Sunardi yang menjabat sebagai Ketua Komisi B, dana pokir untuknya malah hanya tinggal Rp 100 juta dari sebesar Rp 1.3 miliar.
Sunardi juga menduga jika pemangkasan dana pokir tahun 2025 untuk mantan anggota DPRD Jombang ini hanya akal-akalan saja.
Terkait penghapusan atau pengurangan dana pokir tersebut, Sunardi sudah menanyakan ke salah seorang mantan anggota Banggar. Dikatakan Sunardi jika anngota Banggar yang kini kembali menjadi anggota DPRD Jombang tersebut menegaskan jika selama ikut rapat Banggar tidak ada pengurangan atau pencoretan Pokir DPRD Jombang untuk APBD 2025.
“Kalau seperti ini, tidak ada pembahasan atau perubahan tapi tejadi pemotongan, bagaimana keabsahan APBD 2025 mendatang,”kata Sunardi.
Karena itu, baik Ahmad Tohari dan Sunardi termasuk sejumlah mantan anggota DPRD Jombang yang pokirnya dipangkas akan melacak ada apa sebenarnya yang terjadi.
“Kami akan terus melacak atau menyelidiki bagaimana sebenanya yang terjadi,”pungkas Sunardi.