Disdagrin Jombang Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Acara Jombang Fest 2024

  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) kabupaten Jombang Bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Jombang berpartisipasi dalam sosialisasi  gempur rokok ilegal pada Jombang Fest yang digelar pada tanggal 14 oktober sampai tanggal 23 oktober 2024  yang bertempat di alun-alun Jombang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabuaten  Jombang, Suwigyo mengatakan, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal   menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2024 ini, bertujuan menyampaikan sosialisasi gempur rokok ilegal di arena Jombang Festival bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok illegal.

“Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti disini, disampaikan ketetangga yang lain agar semua paham, mari kita cegah rokok illegal untuk penerimaan negara, karena pajak cukai juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat dengan harapan bahwa tidak ada lagi rokok ilegal atau tidak berpita  beredar lagi  di kota jombang,” terangnya Minggu (13/10/2024).

Ia menambahkan, dilakukannya sosialisasi gempur rokok ilegal di jombang fest ini, karena pengunjung diperkirakan akan di penuhi seluruh lapisan masyarakat Jombang, yang rencananya kegiatan tersebut yang akan di gelar mulai di buka mulai tanggal 14 oktober sampai 23 Oktober 2024.

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait