JOMBANG, KabarJombang.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberikan surat rekomendasi kepada pasangan H. Warsubi dan KH. Salmanudin Yazid (Gus Salman), untuk maju sebagai calon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Jombang, November 2024 mendatang.
Surat rekomendasi untuk duet Warsubi dan Gus Salman itu diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani di Tangerang, Banten, pada Minggu (11/82024).
Penyerahan rekomendasi dari DPP Gerindra tersebut, dilakukan bersamaan dengan berbagai calon Kepala Daerah di Indonesia.
Dengan turunnya rekomendasi ini, partai berlambang burung garuda tersebut, juga memastikan tidak mengusung kader internalnya sendiri. yakni Sugiat, yang beberapa waktu lalu, secara resmi mendaftar sebagai kader Partai Gerindra dan telah mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA).
KH. Salmanuddin Yazid (Gus Salman), saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (12/8/2024), membenarkan hal tersebut. “Iya, sesuai foto,” terangnya secara singkat.
Perlu diketahui, sebelumnya DPP Gerindra juga telah memberikan surat tugas kepada H. Warsubi untuk Pilbup (Pemilihan Bupati) Jombang 2024.
Dalam surat tugas yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani tertanggal 11 Juli 2024 tersebut, Warsubi ditugasi untuk segera tancap gas dan melaksanakan beberapa penugasa .
Ada 6 item yang ditugaskan kepada Warsubi oleh DPP Gerindra, sebelum nantinya surat rekomendasi bisa diberikan kepadanya.
Di antaranya, Warsubi diminta untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan pimpinan ranting Partai Gerindra untuk Menyusun dan melaksanakan pemenangan di wilayah penugasan. Kemudian diminta melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas.