JOMBANG, (kabarjombang.com) – Hingga saat ini, masih ada 36 unit sepeda motor dari jumlah total 57 unit (sebelumnya ditulis 55 unit) yang merupakan barang bukti hasil kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), belum diambil pemiliknya. Motor beragam merk itu masih terparkir di lapangan upacara Mapolres Jombang. Sedangkan sisanya yakni sebanyak 21 unit, baru diambil pemiliknya, Jumat (4/11/2016).
Iptu Muhamad Subadar, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang mengatakan, belum diambilnya 36 unit motor oleh para pemilik, karena kemungkinan besar pemilik belum mengetahui jika motor telah berhasil ditemukan dari tangan penadah. “Kemungkinan besar pemilik belum tahu jika motor berhasil ditemukan polisi Oktober 2016 lalu,” katanya.
Sedangkan 21 unit motor diantaranya, lanjut Subadar, diambil pemilik, pada Jumat (4/11/2016) siang, setelah sebelumnya dicek oleh para pemiliknya di Mapolres. “Hari ini (Jumat,Red), kita menyerahkan 21 unit sepeda motor kepada pemiliknya. Ini setelah para pemilik melengkapi tanda bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK. Sebab, kita semua tahu motor BB curanmor banyak yang plat nomor (TNKB) sudah diganti oleh pelaku kejahatan untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.
Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan para pemilik agar bisa membawa pulang kembali motor miliknya? Subadar menegaskan, jika pengambilan motor tanpa biaya. “Tidak ada itu (biaya) untuk mengambil motor. Pemilik cukup membawa tanda bukti kepemilikan motor saja,” terang Subadar.
Sementara, Mudzakir (49), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang yang datang mengambil sepeda motor Honda Supra bernopol S 2582 XS, mengaku jika motornya hilang sejak dua bulan lalu itu, ketika sedang dibawanya menanam semangka di sawah miliknya di desa setempat.
“Kalau keberadaan motor tahunya setelah mengecek langsung pasca berita penangkapan pelaku curanmor dari media massa. Setelah saya cek, ternyata memang benar ada. Saya hafal meski plat nomor telah dilepas,” ungkap Mudzakir.
Pengakuan serupa juga diungkapkan Nanik (37) warga Desa Tapanglor, Kecamatan Kudu. Motor Honda Beat bernopol S 6531 YX, dua bulan lalu raib saat dipakai anaknya nonton orkes. “Setelah hilang dua bulan, dari media sosial facebook ada kabar Polres Jombang mengamankan BB curanmor. Setelah saya cek, Alhamdulillah motor saya ternyata juga ada. Meski sekarang peleknya sudah berubah warna,” tuturnya.
Seperti diketahui, Oktober 2016 lalu Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus curanmor di Kota Santri. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 9 tersangka dengan rincian 6 orang pelaku utama dan 3 orang penadahnya. Polisi juga mengamankan total 57 unit motor curian. (aan)