Masuk Akhir Tahun, Proyek Toilet Mahal Belum Tuntas

Toilet mahal yang sudah memasuki akhir tahun namun pengerjaannya belum juga diselesaikan. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

Sedot APBD Senilai Rp 193 Juta

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Proyek pembangunan toilet umum Taman Kebonratu, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang senilai Rp 193.928 juta, hingga saat ini belum kelar. Dari pantuan di lapangan, proyek yang mulai dikerjakan 2 Agustus 2016 itu seharusnya selesai pada 30 Oktober 2016 lalu. Namun, hingga saat ini sejumlah pekerja masih terlihat sedang mengerjakan lantai, atap dan pintu toilet.

Baca Juga

Proyek yang bersumber dari dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Jombang 2016 itu, pengerjaannya masih mencapai 80 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kabupaten Jombang, Yudi Adriyanto dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan, Danang Praptoko, tak menampik molornya proyek tersebut.

“Poyek itu (toilet) bernomer kontrak 600/PPK-II.48.631.fsk.02/415.24/2016 dengan penyedia jasa atau pelaksana proyek CV Randumas Multi Konstruksi asal Dusun Balongrejo, Desa Badas, Kecamatan Sumobito memang molor,” kata Danang yang juga sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2016).

Danang menambahkan, atas keterlambatan proyek tersebut, pihaknya telah mengirim surat kepada pihak penyedia jasa. “Barusan sekitar 10 menit yang lalu, penanggungjawab penyedia jasanya telpon saya. Dia mengatakan masih mencarikan tambahan rumput sintetis untuk atap toilet ke Surabaya, sehingga masih belum tuntas,” terang Danang.

Jika tetap molor, lanjut Danang, bukan tidak mungkin penyedia jasa akan dikenai denda. “Sudah saya kasih peringatan, teguran dan solusi. Apa kendalanya. Kalau tidak selesai ya kita denda. Dikontrak juga sudah ada. Dengan aturan satu per seribu kali nilai kontrak,” tegasnya.

Lalu bagaimana jika tidak tuntas?, Danang memastikan jika pengerjaan proyek tidak tuntas, maka kemungkinan pencairan prestasi pekerjaan tidak bakal cair. “Untuk mencairkan permohonan pencairan prestasi pekerjaan, salah satunya adalah pekerjaan selesai 100 persen. Jadi, kalau tidak selesai pekerjaannya ya tidak kita transfer uangnya,” pungkasnya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait