PETERONGAN, KabarJombang.com – Terkait permasalahan dua proyek jalan rabat beton di Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Jombang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 senilai Rp 104,427,000 dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 senilai Rp150.000,000.
Koordinator Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang, Dwi Andika mengatakan, walaupun kerusakan jalan rabat beton yang baru dibangun di Desa Kebontemu itu telah di perbaiki kembali. Namun masalah tersebut secara hukum harus tetap berjalan.
“Kami menduga bahwa pada waktu pengerjaanya itu ada unsur korupsi angggaran tersebut. Sebab jalan itu kan baru dibangun, namun sudah mengalami kerusakan. Disitulah kami menduga bahwa ada pengurangan spesifikasi dan kualitas dalam bahan matrialnya. Walaupun toh sekarang sudah diperbaiki, secara hukum harus tetap berjalan,” ujar Dwi Andika Selasa (5/9/2023).
Dwi Andika menegaskan dirinya akan mendorong pihak kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Jombang, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebelumnya Kepala Desa Kebeontemu itu sudah dipanggil pihak kepolisian, tapi sampai saat ini masih belum ada kejelasanya. Jadi kami Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Jombang, akan mendorong pihak kepolisian agar supaya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.
Menurut sumber (AR) yang mengetahui jalan tersebut telah diperbaiki mengatakan, perbaikan terkesan asal asalan hanya disiram dengan air semen batunya masih terlihat dan retaknya juga masih kelihatan,
”Jadi intinya perbaikan tersebut asal asalan di perbaiki saja, kenyatanya masih retak. Itu hanya untuk menyiasati kalau sudah diperbaiki, “kata AR pada KabarJombang.com.
Diberitakan sebelumnya dua proyek jalan rabat beton di Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 dengan nilai Rp 104,427,000 dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 dengan nilai Rp150.000,000 diduga tidak berkualitas.
Dari pantauan awak media di lokasi, Kamis (27/7/2023) lalu, proyek yang bernilai ratusan juta rupiah ini memang sudah dalam kondisi rusak. Cor betonnya sudah mengalami hancur mengelupas, retak dan pecah.
Kondisi tersebut menguatkan rendahnya mutu serta kualitas pada pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023. Informasi yang berkembang proyek tersebut dikerjakan pihak ketiga.
Kepala Desa Kebontemu, Sirojul Munir saat dikonfirmasi mengatakan, jika proyek tersebut dikerjakan kisaran bulan tiga (Maret) tahun 2023.
“Kemarin kami sudah kordinasi dengan Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang disuruh nyaponi dulu. DMPD juga sudah monev proyek tersebut, katanya tidak apa-apa, tidak ada masalah dan tidak ada anjuran dari DPMD untuk perbaikan. Kalau yang retak itu yang utara bangunan 2021 bukan proyek tahun 2023, “ujar Sirojul Munir,
“Kalau ada kabar proyek tersebut dikerjakan pihak ketiga itu tidak benar. Proyek tersebut dikerjkan oleh pihak desa. Ketua TPK nya Mas Ganesa, “terangnya pada KabarJombang.com Kamis (27/7/2023) di Balai Desa Kebontemu.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Ganesha, saat dikonfermasi terkait persoalan tersebut mengatakan, sudah ada monev dari DPMD.
“Saya sudah diberi solusi pengikisan, kalau dikatakan rusak sih tidak, cuman terjadi pengikisan dikarenakan umur beton belum tua. Ada yang memasuki jalan untuk penurunan combi pada waktu itu, jadi pihak desa tidak tahu itu palang dibuka secara paksa. Akhirnya dilewati pada hal umur beton belum sampai 28 hari sudah dibuka dan dilewati terus terjadi pengikisan itu, “ujar Ganesha.