Minta Pengawasan Pemda Diperkuat

Inspektorat Jangan Jadi Tempat “Buangan”, Ini Kata Mendagri

Mendagri Tito Karnavian. (Ilustrasi).
  • Whatsapp

JAKARTA, KabarJombang.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah memperkuat Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di setiap Inspektorat Pemerintah Daerah.

Tito menyayangkan adanya sejumlah kepala daerah yang sengaja menempatkan orang-orang bermasalah di APIP. Padahal, APIP berperan penting mengawasi jalannya pemerintahan daerah (pemda) dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Baca Juga

“Perkuat APIP. Karena ini adalah filter pertama dari rekan-rekan pemerintahan daerah,” kata Tito dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

“Sayangnya beberapa teman-teman kepala daerah justru di Inspektorat ini taruh orang-orang yang bermasalah, dianggap tempat buangan. Ya makin kacau nanti,” lanjutnya.

Tito bilang, APIP bertugas menginventarisasi potensi masalah atau moral hazard potensi korupsi di jajaran pemerintah daerah, termasuk melakukan langkah-langkah pencegahan.

APIP merupakan filter pertama internal pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Sebab, ada ruang-ruang di internal pemerintahan yang tak bisa tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).

Misalnya, dalam proyek pembuatan jalan di suatu kampung, jalan yang perlu dibangun sedianya hanya selebar 10 meter. Namun, praktiknya, jalan dibuat dengan lebar 20 meter.

Memang, kata Tito, tak ada yang salah dengan itu. Namun, sebetulnya, anggaran yang dipakai untuk membuat jalan 20 meter tersebut sebagian bisa dipakai untuk kepentingan pembangunan di daerah lain.

Tito mengatakan, aparat penegak hukum tak bisa menindak lantaran pembangunan itu bagian dari pelaksanaan kebijakan yang wewenangnya berada di tangan kepala daerah.

Namun, APIP sangat mungkin turun tangan dengan dalih pembangunan tersebut merupakan pemborosan.

“APH gak akan bisa masuk di sini karena apa, karena nggak ada yang dilanggar, ini adalah policy, kebijakan dari kepala daerah dan mereka memiliki kewenangan untuk itu, membuat jalan lebarnya 10 (meter), 20 (meter) itu suka-suka dia, sesuai dengan visi politiknya, janji kampanye, dan lain-lain. Tapi APIP bisa masuk, ini pemborosan,” kata dia.

Contoh lainnya, perangai pemerintah daerah yang kerap menggelar rapat di hotel atau luar kota yang sebenarnya bisa dilakukan di kantor.

Tito mengungkap, jajaran pemerintah daerah gemar rapat di luar kantor supaya mendapat uang perjalanan dinas. Padahal, uang itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk untuk kesejahteraan personel.

Menurut Tito, perbuatan ini tak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum lantaran tak menyalahi aturan apa pun. Namun, APIP bisa menindaklanjutinya, lagi-lagi sebagai dugaan pemborosan anggaran.

“Apakah ini bisa diatasi oleh APH? Nggak akan bisa, karena nggak ada yang salah aturannya. Tapi APIP bisa masuk, ini pemborosan,” ujar Tito.

Mantan Kapolri itu bilang, pengawasan internal perlu diperkuat dan pemeritahan harus dipastikan terbuka.

Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukn komitmen atau political wish dari para kepala daerah dan jajaran pimpinan pemerintahan daerah.

“Yang nomor satu adalah sekali lagi political wish, apakah para leader, para kepala daerah, para pemegang kekuasaan mau membuka, mau membuat sistemnya transparan, nggak gampang. Karena kalau sistemnya transparan nggak bisa main-main lagi,” tutur dia.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait