JOMBANG, KabarJombang.com – Penataan lokasi pasar Tunggorono, Jombang nampaknya masih semrawut. Adanya oknum pegawai pasar yang juga turut bermain, nampaknya menjadi kendala sendiri dalam pengelolaan Pasar Tunggorono.
Salah satunya terbukti dari pengakuan D, pemilik kios yang terletak di pasar hewan Tunggorono, yang telah memakai lahan parkir penurunan hewan yang mana masih menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Semula, lahan tersebut adalah tempat penurunan hewan, namun kini telah dialihfungsikan menjadi kios tanpa adanya bukti tertulis yang otentik.
Hanya dengan membayar retribusi, D mengira sudah memiliki kewenangan atas kios yang dibangun di lahan milik pemkab Jombang.
“Iya itu lahan miliknya negara, memang yang punya negara, saya tidak beli hanya membayar retribusi, jadi ya saya punya hak,” ujar D kepada KabarJombang.com, Rabu (15/6/2022).
Susahnya pemerintah Kabupaten Jombang mengatur para pedagang Pasar Tunggorono sudah terbukti kuat, karena terdapat oknum pegawai dan atau petugas pasar yang ikut serta dalam aksi pembangunan kios milik D.
“Saya membangun kios disitu ya atas izin mantri pasar disini, tapi mantri pasar yang lama,” jelasnya.
Ditanya terkait seseorang yang di maksud, hingga kini dirinya enggan memberitahukannya kepada pihak KabarJombang.com.
Sementara pihak terkait, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jombang, hingga kini belum melakukan cek lokasi dan hanya menjajikan semenjak tanggal (4/6/2022) lalu. “Kita Agendakan Minggu depan,” ucap Kepala Dinas Disperindag, Hari Oetomo memungkasi.