Mekanisme Perizinan di DPMPTSP Dinilai Semrawut, Hipmi Jombang Minta Bupati Ambil Alih

Pertemuan Hipmi Jombang dengan Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Minggu (12/6/2022).(Foto: Karimatul Maslahah)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah beri ‘rapor merah’ dalam penilaian kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jombang meminta Bupati Mundjidah Wahab mengambil alih atas konsep mekanisme izin dan fakta lapangan.

Hal tu disampaikan Ketua Bidang 4 Hipmi Jombang Shodiq usai bertemu Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga

Ketua Bidang 4 Hipmi Jombang Shodiq mengatakan, permintaan pengambilalihan tersebut karena adanya temuan mekanisme perizinan dan fakta lapangan yang masih semrawut.

“Bupati Jombang harus ambil alih atas konsep mekanisme izin dan fakta lapangan. Menanggapi komentar dari dinas tersebut (DPMPTSP Jombang, red), gambaran yang tidak memahami semangat dan fungsi Hipmi serta amanat Kementerian BKPM/Investasi,” ujarnya kepada awak media, Minggu (12/6/2022).

Selain tidak memahami, Shodiq menilai dinas terkait juga tidak memerhatikan bidang SDM pada dinas setempat yang perlu dilakukan perbaikan. Maka, demikian lanjutnya, dia meminta Bupati Mundjidah lebih selektif dalam menata SDM di DPMPTSP Jombang.

“Maka dari itu, kami meminta Bupati Jombang menata SDM di DPM PTSP Jombang lebih selektif dan memiliki kompetensi yang kuat. Jangan sampai butuhnya dilakukan perbaikan ini ditinggal begini,” jelasnya saat ditemui.

Shodiq menjelaskan, dinas terkait perlu memahami jika penilaian tersebut tidak dilakukan sembarangan. Melainkan sudah dibentuk tim dan ada narasumber dari sebagian pengusaha yang mengeluhkan kinerja dinas dimaksud.

“Di samping itu juga, perlu dipahami, Hipmi telah ikut berkontribusi atas penilaian baik tahun lalu ke DPM PTSP sehingga bupati dapat predikat bupati terbaik di Jatim di bidang pelayanan,” bebernya.

Cara Hipmi Ciptakan Atmosfer Investasi Dunia Usaha di Kota Santri Jombang

Selain menumbuhkan perekonomian warga, dengan memperbaiki mekanisme perizinan di DPMPTSP juga jadi cara Hipmi ciptakan atmosfer investasi dunia usaha di Kota Santri Jombang.

Kata Shodiq menyebutkan, sedikitnya terdapat 3 poin yang perlu dipahami dan dikaji kembali soal penilaian tim kepada dinas terkait tersebut.

Pertama, Hipmi Jombang memiliki asumsi dasar atas apa yang menjadi amanat BKPM/investasi dimulai dari investigasi Hipmi menemukan temuan subjektif yang jumlahnya juga tidak sedikit atas perbedaan konsep ijin dan fakta lapangannya.

“Jadi bagi Hipmi, sebagai pengusaha muda dengan semangat muda memimpikan idealis percepetan pertumbuhan ekonomi maka persoalan ini harus diakui, lalu setelah ini dicarikan solusinya,” cetusnya.

Kedua, Bupati juga melakukan pengecekan langsung melihat lika-liku mekanisme perizinan di DPMPTSP Jombang. Mungkin juga, akan menemukan oknum diluar dinas yang sering membuat pengusaha resah dengan biaya tambahan di luar.

“Jangan sampai dibiarkan, karena ini bukan lagi masalah yang baru. Kalau bagi kami sih, sebagai pengusaha muda dengan semangat muda memimpikan idealis percepetan pertumbuhan ekonomi maka persoalan ini harus diakui ,lalu setelah ini dicarikan solusinya,” katanya.

Ketiga, Shodiq menilai seharusnya Hipmi dan Pemerintah Kabupaten Jombang bersinergi untuk terus mengawal dan melihat prioritas kinerja DPMPTSP untuk menuju Jombang yang memang berdaya saing.

“Maka dari itu, Buppati harus ambil alih untuk permasalahan dan penataan SDM Jombang yang mendukung visi ya berdaya saing, membranding diri secara faktual ” jombang cepat”, “Jombang tanggap”, “Jombang nyaman” atau “Njombang asik” yang lebih milenial sekali lagi ini branding soal perizinan,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait