JOMBANG, KabarJombang.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jombang memberikan raport merah terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.
Sekretaris Umum BPC HIPMI Jombang, Mahmudi mengatakan, pemberian raport meraah tersebut, setelah dirinya dan tim penilai melakukan survei terhadap beberapa pengusaha baik di internal HIPMI maupun di luar anggota HIPMI.
“Tentu penilaian tersebut merupakan objektif berdasarkan fakta lapangan, pertama hipmi melihat ketidakpastian mekanisme perizinan yang dirasakan oleh pengusaha secara langsung pada persoalan perizinan dimulai dari tidak adanya sosialisasi yang jelas berbasis sosial media (website tidak up date, tidak adanya akses dua arah) selanjutnya perizinan yang sangat lambat, ada persyaratan yang tidak jelas,” ujarnya Jumat (10/6/2022).
Ia menambahkan, dengan ketidakpastian tersebut, ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan sehingga membuat gaduh di dunia usaha.
“Selama 4 bulan dunia usaha di Jombang nampak gaduh mulai dari pendirian perusahan belum berizin, beberapa masalah anggota kadin dan organisasi mamin Jombang yang berhadapan dengan aparat penegak hukum, dan sederetan persoalan limbah yang dipersoalkan oleh beberapa pihak berwenang maupun tidak berwenang,” imbuhnya.
Ia menyatakan, HIPMI Jombang berharap, DPMPTSP yang menjadi garda depan untuk memandu, melindungi, memperingati pengusaha agar situasi iklim usaha di Jombang menjadi berkembang ke arah lebih baik, efektif, efisien pro percepatan pembangunan daerah.
“Disinilah di sebut berdaya saing, sekali lagi Bupati Jombang juga harus hadir di tengah-tengah kepentingan penguasa dan rakyat tentunya,” pungkkasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak DPMPTSP Jombang belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, belum ada jawaban.