JOMBANG, KabarJombang.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jombang, siap menilai kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti kemitraan dari Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, yang menggandeng HIPMI untuk memberikan penilaian terhadap kinerja dinas di maksud di setiap daerah.
Dari surat undangan BPP HIPMI kepada BPD dan BPC se-Indonesia dengan Nomer : 1720/A-1/sek/BPP/V/22 tersebut, BPC HIPMI Jombang menanggapi serius dan profesional sebagai tim Penilai Kinerja PTSP 2022.
“Kami menyambut positif dengan kehadiran surat tersebut. Selain itu kami menyatakan siap dan sudah membentuk tim untuk menilai kinerja DPMPTSP Kabupaten Jombang, tepatnya di bagian PTSP (Pelayanan terpadu satu pintu) dan PPB (Percepatan pelaksanaan berusaha) nya,” ujar Mahmudi Faton, sekretaris umum BPC HIPMI Jombang.
Selain membentuk tim, Mahmudi memastikan jika kini sudah ada 3 tahapan yang sudah dilakukan oleh BPC HIPMI Jombang, sebelum melakukan penilaian. Ketiga tahapan tersebut dipersiapkan dengan matang, dengan upaya penilaiannya akan berjalan dengan lancar.
“Yang pertama itu, tentu saja kita membentuk tim internal, siapa saja yang menilai nanti. Kemudian yang terakhir kedua yaitu, tim penilai kami sudah mencari beberapa sumber pelaku usaha terkait kinerja PTSP Jombang. Ketiga, forum kami akan dilaksanakan menjelang akhir penilaian dengan mengundang para pelaku usaha, institusi organisasi dan beberapa narasumber,” katanya saat ditemui pada, Rabu (8/6/2022).
Dengan menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha, institusi organisasi dan beberapa narasumber, lanjut Mahmudi, sebagai langkah dalam membangun atmosfer investasi dunia usaha di Kota Santri Jombang ini.
“Ya langkah ini dilaksanakan bertujuan untuk mempertegas sikap HIPMI dalam membangun atmosfer investasi dunia usaha Jombang. Makanya di akhir nanti kami undang semua itu,” bebernya.
Sementara itu, informasi yang didapat dari berbagai sumber, Mahmudi menjelaskan jika menemukan hal cenderung alami keganjalan atau tidak baik dari pelayanan dinas terkait.
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail. Karena menurutnya, akan menggali atau mengetahui pasti kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu.
“Mendapati situasi yang sedang tidak baik-baik saja perihal perijinan. Maka dari itu HIPMI memandang perlu ada sikap Kooperatif dari pemerintah daerah sebagai penentu kebijakan kepada pengusaha dengan mempertimbangkan azas kemaslahatan serta hajat hidup masyarakat. Kita cari terlebih dahulu kepastiannya seperti apa, nanti hasilnya akan kami jelaskan lagi,” imbuhnya memungkasi.