JOMBANG, KabarJombang.com – Pedagang di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Jombang, merasakan dampak program Pemerintah terkait harga minyak goreng yang disama ratakan senilai Rp 14 ribu per liter.
Salah satunya seperti yang dialami Edi, perempuan pedagang minyak goreng di pasar PON Jombang. Warga yang berdomisili di perumahan Kaliwungu, Kabupaten Jombang ini mengatakan bahwa, mengalami sepi pembeli minyak goreng di lapaknya.
“Sepi mas, semenjak ada program Pemerintah ini. Bagi saya sangat terasa rugi, karena sepi pembeli saat ini,” ujarnya kepada awak media pada, Senin (24/1/2022).
Kendati masih belum dirasa bangkrut, tawar menawar dengan harga anjlok oleh pembeli minyak goreng sudah dialami oleh Edi. Katanya, sempat membandrol harga Rp 40 ribu 2 liter minyak, namun masih belum jadi dibeli.
“Saya kasih harga Rp 40 ribu (dua liter minyak goreng) aja tidak mau, katanya di Alfa itu harganya cuma Rp 28 ribu. Padahal stok minyak goreng di sini sudah terlanjur banyak, malah pemerintah dadakan memberi subsidi di supermarket,” jelasnya saat ditemui di pasar.
Hal ini senada dialami oleh Syaiful Ja’far, yang juga sebagai pedagang di pasar setempat. Kendati meringankan beban masyarakat, menurutnya program tersebut diduga tidak memikirkan nasib pedagang di pasar kedepannya.
“Kalau seperti ini malah menyengsarakan pedagang di pasar. Seharusnya tidak begitu programnya, kalau begini kan jadi nasib bagi kami sebagai pedagang minyak goreng di pasar,” katanya.
Sementara itu pihaknya berupaya, agar segera ada solusi atas persoalan yang timbul dari kebijakan yang dimaksud. Menurutnya agar pedagang di pasar tradisional tidak mengalami kerugian berkepanjangan.
“Saya berharap program pemerintah bisa merata dan memberi harga-harga yang stabil seperti dulu lagi. Iya kalau subsidinya sehari atau dua hari, lha ini kan rencananya sampai 6 bulan. Terus gimana pedagang di pasar kalau kayak gini. Terus mau dijual ke mana minyak-minyak ini,” imbuhnya memungkasi.
Diketahui bahwa, Pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga mulai Rabu, 19 Januari 2022. Melalui kebijakan ini, seluruh harga minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual Rp 14 ribu per liter.