JOMBANG, KabarJombang.com – Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020. Sudah 8 kali berturut turut sejak tahun 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini kembali menuai prestasi.
Bertempat di Banyuwangi, Jumat (29/10/2021) Pemerintah Kabupaten Jombang kembali memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan RI yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena mampu mempertahankan capaian WTP berturut-turut tanpa terputus selama 5 tahun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi tercapainya capaian tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Menurutnya, persatuan dan kemakmuran harus benar-benar menjadi sesuatu yang diikhtiarkan bersama untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Senen, S.Sos, MSi, Pj. Sekdakab Jombang yang hadir mewakili Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja keras dan kerjasama semua lini yang telah mampu membawa Kabupaten Jombang berhasil memperoleh penghargaan capaian WTP 5 kali berturut-turut, bahkan tahun 2021 ini adalah WTP kali ke 8 kali berturut turut yang diterima Kabupaten Jombang.
“Alhamdulillah, terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak termasuk ASN, perangkat daerah, dan mitra kerja pembangunan di DPRD, atas kerja keras, kerjasama, dan sinerginya untuk Kabupaten Jombang yang siap mewujudkan Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” ungkap Senen.
Pj. Sekdakab Jombang Senen menambahkan, prestasi WTP kali ke 8 ini sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Keuangan RI pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah pada 14 September 2021 di Jakarta yang diikuti Pemerintah Kabupaten Jombang secara virtual, di ruang Jombang Command Center.
“Adapun kegiatan yang dilaksanakan di Banyuwangi ini, merupakan penyerahan secara langsung atas penghargaan tersebut, dari Gubernur Jawa Timur kepada Kepala Daerah,” pungkas Senen.