JOMBANG, KabarJombang.com – Meningkatnya kasus positif covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Jombang kembali menerapkan jam malam untuk membatasi aktivitas warga maupun usaha maksimal pukul 21.00 WIB.
Pengetatan jam malam di Kabupaten Jombang ini berlaku hingga 24 Juli 2021 mendatang.
“Bupati sudah mengeluarkan surat edaran. Mulai malam ini rencananya kita akan melaksanakan penertiban, baik itu pembatasan jam malam, kerumuman, dan lain sebaginya,” ungkap Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat serbuan vaksinasi massal di Pendopo setempat, Sabtu (26/6/2021).
Menurut Agung, pengendalian dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Jombang ini diperketat selama masa libur sekolah dan menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 2021.
“Untuk penertiban itu, kita tidak saklek. Karena masyarakat jika ketati perekonomian juga akan terganggu, Masyarakat juga butuh beraktivitas untuk perekonomian” tandasnya.
Sementara, Sekda Jombang Akhmad Jazuli mengatakan bahwa melonjaknya kasus covid-19 itu karena lengahnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Rata-rata yang menyebabkan virus covid-19 ini naik itu, nampak dari lengahnya masyarakat terkait protokol kesehatan itu. Sehingga ketularan virus corona,” tuturnya. (Daniel Eko/MG-1)